Plt Bupati Kudus M Hartopo Apresiasi PTSL Secara Online

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Kudus M Hartopo saat membuka Sosialisasi PTSL Secara Online (Foto:J02)

Plt Bupati Kudus M Hartopo saat membuka Sosialisasi PTSL Secara Online (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Cepatnya perkembangan teknologi membawa dampak positif dalam pelayanan publik. Segala dokumen kependudukan maupun jasa dapat dilakukan secara real time dan cepat. Begitu pula Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini dapat dilaksanakan lebih mudah dan sederhana. Inovasi tersebut diapresiasi oleh Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam sosialisasi PTSL di lantai IV Gedung Setda, Jum’at 17/01/2020.

Pihaknya menyampaikan sistem PTSL yang semakin mudah membuat masyarakat lebih paham. Sistem online dinilai M Hartopo efisien dalam hal waktu. Pelaksanaan ajudifikasi juga diharapkan menjadi lebih cepat sehingga selesai sesuai target.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan PTSL secara online. Kami yakin, adanya sistem online sangat efisien waktu. Semoga masyarakat menyambut baik inovasi ini,” ucapnya.

M Hartopo berpesan agar nantinya panitia ajudifikasi dapat mendata dengan teliti masyarakat yang belum terdaftar. Plt Bupati juga berharap agar target dapat benar-benar dicapai mengingat tahun sebelumnya pelaksnaan PTSL melampaui target.

Baca Juga :  Hartopo Harapkan UMKU Jadi Pusat Pendidikan Dan Cetak Lulusan Berkualitas

“Tolong data masyarakat dengan teliti yang mana yang belum dan yang mana yang sudah. Semoga target 35 ribu sertifikat tercapai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hery Sulistyo menyampaikan akan melaksanakan PTSL di 48 desa. Dengan asumsi panitia akan bergerak di 42 desa dengan 6 desa cadangan.

Pihaknya menjelaskan akan melaksanakan PTSL dengan sederhana dan syarat yang tidak memberatkan masyarakat. Hery juga berpesan agar pemerintah desa menyiapkan dokumen tanah milik desa maupun tanah wakaf. Pihaknya berharap adanya pelaksnaan PTSL online dapat mempercepat proses sertifikasi dan peningkatan database. (J02/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Berita Terbaru