Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengucurkan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak.
Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.
Plt Kadinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo menjelaskan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kudus.
Total ada 16 paket pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp42 miliar. Diantaranya, Jalan Sunan Kudus, R Agil Kusumadya, Jenderal Sudirman, HOS Cokroaminoto dan Jalan Ternadi-Rahtawu.
“Anggaran terbesar pada perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Rp12 miliar, lainnya dibawah Rp 3 miliar, seperti Jenderal Sudirman, HOS Cokroaminoto Rp1 miliar, dan Ternadi-Rahtawu Rp1 miliar,” terang Harry.
Untuk perbaikan Jalan Sunan Kudus di alokasikan sebesar Rp2 miliar, sambungnya, akan dimulai pekan depan dengan panjang ruas 1.000 meter.
Dimulai dari Jembatan Kali Gelis hingga Perempatan Jember, dengan lebar jalan sekitar 7-8 meter dan ketebalan aspal 7 sentimeter.
“Kami targetkan rampung dalam tiga bulan sampai Oktober. Tetapi ada percepatan, sebelum Hari Jadi Kudus 23 September, perbaikan Jalan Sunan Kudus sudah rampung,” tegasnya.
Harry menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya ambles seperti saat sekarang, pihaknya pun meminta pelaksana sebelum dilakukan penebalan agar dilakukan penguatan konstruksi.
“Kami minta konstruksi bawah agar diperbaiki lagi dan diperkuat. Jadi waktu pelapisan sudah aman dan tidak ambles lagi,” tandasnya.
Harry menambahkan, selain perbaikan ruas jalan, tahun ini juga akan dilaksanakan pekerjaan drainase. Diantaranya di ruas Jalan Kudus-Kaliwungu senilai Rp3 miliar, dan di ruas Jalan Subchan ZE senilai Rp2 miliar. Proyek drainase itu untuk meminimalisir terjadinya genangan di wilayah Kota Kabupaten Kudus.
“Untuk pekerjaan drainase sendiri sebagian sudah jalan. Seperti di Ruas Jalan Mayor Basuno,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kualitas dan kuantitas dari pekerjaan fisik tersebut, tetap diperhatikan oleh para pelaksana proyek. Dengan demikian, perlunya mengoptimalkan kerja sama dengan konsultan pengawas. (J02/A01)










