Jurnalpantura.id, Kudus – Masjid Agung Kudus menjadi tuan rumah acara Pengajian Umum Ahad awal bulan yang dihadiri oleh warga setempat, pada Minggu, 6/10/2024. Acara berlangsung dari pukul 06.00 hingga 08.20 WIB, dengan tema “Bersama Masjid Membangun Ummat”.
Dalam pengajian tersebut, Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan memberikan kajian keamanan dan ketertiban masyarakarat (kamtibmas), dengan menyampaikan penekanan mengenai pentingnya kerukunan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ia menyampaikan bahwa perbedaan pilihan dan pandangan merupakan hal yang biasa, namun kerukunan antarwarga harus tetap dijaga.
“Jangan sampai konflik yang terjadi berlanjut setelah pemilihan selesai,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga suasana aman dan kondusif menjelang Pilkada.
“Mari kita wujudkan pemilu yang aman dengan cara saling mengenal satu sama lain, termasuk melalui kegiatan ngaji seperti yang kita lakukan pagi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan fenomena terkini yang terjadi di kalangan anak muda di Kudus. Ia berharap, dengan informasi ini, orang tua dapat lebih aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka agar terhindar dari kenakalan remaja.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam tertentu,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa terdapat beberapa bentuk kenakalan remaja yang perlu diwaspadai, seperti berkelahi, mencuri, dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memantau pergaulan anak-anak mereka.
“Lakukan cross check mengenai kegiatan anak, bahkan bisa melalui video call,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga membagikan laporan mengenai temuan terbaru di kalangan remaja, seperti pesta miras dan balap liar. Beberapa kasus telah ditangani, tetapi ia mengingatkan bahwa risiko keterlibatan anak dalam tindakan pidana tetap ada.
“Jaga anak-anak kita agar tidak terlibat perbuatan pidana karena anak usia 12 tahun sampai 17 tahun sudah dapat dimintai pertanggung jawaban pidana walaupun masih ada upaya diversi,” pungkasnya. (J05/A01)