Jurnalpantura.id, Demak- Rangkaian acara Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Serah Terima Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 oleh Bupati Demak M Natsir kepada Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz S yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Demak disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Demak Suhendra, SH, Kapolres Demak yang diwakili Wakapolres Kompol Didi Dewantoro, Ketua Pengadilan Negeri Demak Agam Syarif Baharudin, Pasiter Kodim Demak Lettu Chb Ajit Anggono, Selasa 22/09/2020.
Komandan Kodim Demak Letkol Arh M Ufiz menyampaikan program TMMD Sengkuyung III tahun 2020 Kodim 0716/Demak dilaksanakan di Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Dengan sasaran pengecoran jalan yang dijadikan akses oleh petani untuk membawa pulang hasil pertanian.
“Dengan pembangunan jalan ini bisa meningkatkan perekonomian warga, khususnya petani bisa membawa hasil panenya,” Ujar Dandim Demak.
Di samping pembangunan fisik, aspek pembangunan nonfisik juga menjadi sasaran penting dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Pembangunan nonfisik sangat dibutuhkan untuk membangun dan memperkokoh jiwa nasionalisme masyarakat dari berbagai ancaman bangsa. Dengan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait antara lain dengan Polres, OPD dengan dinas kesehatan ataupun Kesbangpolinmas yang akan memberikan materi wawasan kebangsaan kalau dari DKK kita bisa mengetahui bagaimana kita bisa menjaga kesehatan dimasa pandemi saat ini. (J02/A01)










