Jurnalpantura.id, Kudus- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah melakukan sosialisasi terkait semakin maraknya peredaran obat dan makanan ilegal dipasaran yang mudah didapat oleh masyarakat.
”Kami ingin masyarakat Kudus utamanya bisa cerdas memilih obat dan makanan yang tepat dan aman,” kata Kepala Kantor BBPOM Semarang, Safriansyah disela-sela sosialisasi kepada ratusan masyarakat, di Gedung Budaya Bae yg Kudus, Selasa 05/02/2019 siang tadi.
Kegiatan ini rutin dilakukan sebab peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya masih marak, biasanya berdampingan dengan tim jejaring daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mengawal produk pangan. Secara perlahan, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada penjual ketika memang ditemukan produk berbahaya yang dipasarkan.
”Setiap ada temuan, kami berikan arahan dan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulanginya. Nanti kami periksa lagi mereka patuh atau tidak, kalau memang tidak kami tak segan untuk proses secara hukum. Bahkan tahun lalu ada beberapa kasus yang diproses hukum,” ungkapnya.
Sebagian dari masyarakat diakuinya memang ada yang benar-benar tidak tahu mengenai pewarna atau bahan yang digunakan tersebut dilarang dan berbahaya. Maka dari itu, pengawasan dan pembinaan tetap perlu dilakukan. Dalam hal peredaran obat dan makanan berbahaya ini pengawasan pemerintah masih dinilai terbatas. “Justru pengawasan masyarakat ini yang paling efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengajurkan ‘cek klik’ pada setiap produk baik obat dan makanan yang akan yang hendak dikonsumsi. ”Cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluarsa bisa dari android,” pungkasnya.
Bupati Kudus, M. Tamzill juga mengimbau kepada masyarakat Kudus agar lebih teliti dalam memilih obat sebelum mengonsumsinya.
“Melalui sosialisasi ini semoga masyarakat tau mana obat yang resmi benar-benar baik untuk dikonsumsi dan berijin dan mana yang palsu,” imbaunya. (J03/A02)
Komentar