Jurnalpantura.id, Kudus – Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan KH Achmad Dahlan hingga Jalan KH Turaichan Kudus telah selesai dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh tim pelaksana dari CV Megah Karya ini rampung seratus persen dan kini sudah dapat dilalui oleh kendaraan.
Hal ini disampaikan oleh Kusman L, perwakilan tim pelaksana dari CV Megah Karya, saat melakukan peninjauan langsung pada Rabu siang, 18/12/2024.
Kusman L mengungkapkan bahwa sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati, pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan selama enam bulan ke depan.
“Selama masa pemeliharaan ini, kami akan bertanggung jawab sepenuhnya jika ada kerusakan pada proyek ini,” ujar Kusman.
Sebelumnya, beberapa titik pada Jalan Turaichan sempat mengalami kerusakan setelah dibangun drainase dan dilapisi aspal di bagian atasnya.
Kusman menjelaskan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya kebocoran pada aliran air di sekitar lokasi, meski bukan berasal dari pipa drainase yang dipasang.
“Tanggung jawab kami tetap besar, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin agar semua pekerjaan tetap layak dan berfungsi sesuai dengan tujuannya,” tegas Kusman.
Pihak CV Megah Karya berkomitmen untuk memastikan bahwa drainase yang telah dibangun dapat bekerja dengan optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dalam pelaksanaan proyek ini, Kusman memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
Hal ini untuk memastikan kualitas dan keamanan dari saluran drainase yang telah dibangun.
“Semua proses dikerjakan berdasarkan spek yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya sesuai harapan,” tambahnya.
Osman, sebagai perwakilan dari CV Megah Karya, juga memberikan jaminan bahwa mereka akan bertanggung jawab jika paving blok yang dipasang di sepanjang Jalan KH Achmad Dahlan rusak setelah saluran drainase selesai dibangun.
“Kami tetap akan bertanggung jawab selama masa pemeliharaan dan berusaha agar hasil pekerjaan tetap bagus dan sesuai dengan fungsinya,” kata Osman.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, menjelaskan bahwa pembangunan saluran drainase di Jalan KH Achmad Dahlan meliputi pemasangan paving blok sepanjang 260 meter dengan lebar 6,5 meter.
Sedangkan di Jalan KH Turaichan, dilakukan pengaspalan dengan material AC-WC dan AC-BC sepanjang 375 meter dengan lebar 4 meter. Total anggaran yang digelontorkan untuk kedua proyek ini mencapai Rp 5,227 miliar. (J05/A01)










