Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah melakukan transformasi besar terhadap fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Tak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu berperan dalam enam bidang pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang terpadu hingga ke tingkat desa.
Salah satu wilayah yang menjadi desa percontohan penerapan konsep “New Posyandu”* adalah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.
Desa ini ditunjuk karena dianggap siap dan telah memiliki kader-kader aktif yang mampu mengimplementasikan perubahan fungsi Posyandu sesuai arahan pemerintah pusat.
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Sekarang Posyandu bukan hanya melayani kesehatan, tetapi juga lima bidang lain yaitu pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” ujarnya saat menghadiri penilaian Lomba Posyandu tingkat kabupaten di Desa Kedungdowo, Kamis, 23/10/2025.
Menurut Endhah, perubahan ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan *pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau dulu keluhan masyarakat hanya seputar kesehatan, sekarang semua aduan bisa ditampung di posyandu dan diteruskan ke instansi terkait. Kalau bisa diselesaikan di desa, ya diselesaikan di sini,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kaliwungu, Satria Agus Hilmawan, menuturkan bahwa Posyandu Sakura 8 Desa Kedungdowo telah menerapkan enam SPM sejak Januari 2025 dengan melibatkan 15 kader aktif.
Para kader ini dilatih untuk memahami berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesehatan hingga sosial kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Satria mengungkapkan bahwa Posyandu Sakura 8 juga menghadirkan inovasi lokal yang menarik, seperti Duta Sahabat Stunting, TPA Pertiwi, dan Bule Gallon.
“Duta Sahabat Stunting mendampingi keluarga terindikasi stunting agar rutin memeriksakan anaknya. TPA Pertiwi menjadi tempat penitipan anak yang memastikan pengasuhan dan gizi anak tetap terjaga. Sementara Bule Gallon adalah budidaya lele dalam galon untuk mendukung kecukupan gizi ibu hamil,” jelasnya.
Lomba Posyandu tingkat Kabupaten Kudus sendiri telah berlangsung sejak Senin, 20/10/2025 dan diikuti oleh sembilan kecamatan.
Para pemenang nantinya akan menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan, masing-masing Rp12,5 juta untuk juara pertama, Rp10 juta untuk juara kedua, dan Rp7,5 juta untuk juara ketiga. (J05/A01)










