Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) akan mengadakan pelatihan keamanan pangan bagi pelaku UMKM, katering, restoran, serta hotel dalam waktu dekat.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keamanan pangan dan menjadi syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini sangat penting bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Nuryanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 37 pelaku UMKM dan katering yang berhasil mengantongi SLHS.
“Sejauh ini, 37 pelaku usaha telah memiliki SLHS, dan mereka juga sudah mengurus perizinan melalui OSS (Online Single Submission) yang terintegrasi secara elektronik,” jelas Nuryanto.
Pada tahun 2025 ini, DKK Kudus berencana mengadakan tiga kali pelatihan keamanan pangan secara gratis bagi pelaku UMKM, katering, restoran, dan hotel. Pelatihan pertama dijadwalkan pada Maret 2025 dengan kuota 45 peserta.
“Setiap pelatihan akan diikuti oleh maksimal 45 peserta. Bagi yang berminat, dapat segera mendaftar,” ujar Nuryanto.
Nuryanto menjelaskan, untuk memperoleh SLHS, pelaku UMKM harus menunjukkan komitmen yang serius dalam mengurus izin usaha terlebih dahulu melalui sistem OSS di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
Setelah itu, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh DKK Kudus selama satu hari.
Pelatihan tersebut akan mencakup berbagai aspek penting dalam proses produksi pangan yang aman, seperti memilah dan menerima bahan baku dari pasar, cara memasak yang benar, hingga proses packing (pembungkusan) produk, serta menakar kandungan gizi dalam makanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap produksi makanan dilakukan dengan standar yang higienis dan aman,” ujar Nuryanto.
Selain itu, setelah pelatihan, DKK Kudus juga akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dengan mengunjungi dapur produksi pelaku UMKM dan melakukan uji sampel air yang digunakan.
“Uji ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya seperti E-Coli atau Salmonella yang bisa menyebabkan diare dan penyakit lainnya,” tambahnya.
Setelah semua prosedur uji dilakukan, DKK Kudus akan memberikan sertifikat pelatihan serta surat rekomendasi yang dapat diunggah di OSS secara digital. Jika memenuhi syarat, MPP akan mengeluarkan SLHS untuk UMKM tersebut.
Nuryanto menegaskan, upaya ini terus dilakukan setiap tahun untuk mendorong pelaku UMKM agar memenuhi standar kelayakan usaha di bidang kuliner dalam aspek kesehatan dan keamanan pangan. (J05/A01)