Jurnalpantura.id, Kudus – Lima pasangan muda-mudi keciduk “ngamar” di kos-kosan per jam di wilayah Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu, 4 /08/2024 kemarin siang.
Satu dari lima pasangan muda-mudi tersebut bahkan diketaui masih di bawah umur. Mereka diciduk oleh Polsek Kudus Kota, setelah adanya aduan masyarakat yang masuk dalam layanan “Lapor Pak Kapolsek.”
“Sesuai arahan Kapolres Kudus AKBP R Bonic untuk membuka layanan aduan masyarakat, Polsek Kota membuka layanan “Lapor Pak Kapolsek”, dan kami menerima aduan adanya kos-kosan yang disewakan per jam untuk perbuatan asusila,” ujar Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan.
Lima pasangan muda-mudi tersebut berada di dalam kamar kos masing-masing, ketika Polsek Kudus Kota mendatangi lokasi. Saat dicek, kelima pasangan tersebut tidak terikat dalam hubungan pernikahan.
“Pada saat kami datang, kami menemukan mereka di dalam kamar masing-masing, jadi berduaan, kita buka pintu dan kita minta keluar, lalu kita bawa Mapolsek (Kudus Kota),” tutur Kapolsek Kudus Kota.
Mereka yang berada di dalam kamar yakni MSK (21) dengan AMA (19), GWP (18) dengan MDA (17), MJW (22) dengan LO (19), MI (22) dengan AA (20), dan DFF (17) ARM (2009/15).
“Yang tiga (pasangan) warga Kudus, satu pasang dari Demak, satu pasang dari Jepara,” imbuhnya.
Selain menemukan pasangan muda-mudi, Kapolsek Kudus Kota juga menemukan belasan minuman keras (miras) di salah satu kamar kosong, yang diduga adalah milik pengelola kos tersebut.
“Pemiliknya adalah ES, warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus. Kalau pengelolanya inisial N, pada saat kami datang, dia tidak ada,” sebutnya.
Atas kejadian ini, langkah yang telah diambil oleh Kapolsek Kudus Kota yakni dengan meminta keterangan dari lima remaja yang terlibat, dan meminta untuk mereka mengakui kesalahannya.
Kemudian, Iptu Subkhan juga memanggil orangtua dari masing-masing dan meminta untuk mereka mengakui kesalahannya kepada orangtuaya.
“Lalu kita juga bombing mereka untuk mandi besar dan salat taubat, untuk mengakui kesalahannya kepada Tuhannya,” jelasnya.
Sementara untuk pemilik dan pengelola kos-kosan, Iptu Subkhan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian tersebut, dan meminta mereka untuk bertanggungjawab.(J05/A01)
Komentar