Langgar Aturan, Tempat Karaoke di Wilayah Kecamatan Kota Disegel

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kota, Kudus. (Foto:Istimewa)

Penyegelan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kota, Kudus. (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus melakukan kegiatan operasi tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kudus Kota, pada Senin (22/1/2024) malam tadi.

Kegiatan operasi sebagai upaya penegakan Perda No 10 Tahun 2015 tentang Usaha hiburan, diskotik, kelab malam, PUB dan penataan hiburan karaoke,  Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol dan Perda No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan operasi tempat karaoke tadi malam, merupakan program kerja Satpol PP Kudus, untuk menertibkan tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Kota.

Baca Juga :  Razia Warung dan Cafe, Satpol PP Kudus Amankan Miras dan Peralatan Karaoke
Sejumlah botol miras yang ditemukan di tempat karaoke di Kudus. (Foto:Istimewa)

Kasatpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan, dalam giat operasi penertiban penegakan peraturan daerah, ditemukan sejumlah minuman keras (miras) dan peralatan karaoke.

“Barang yang diamankan berupa peralatan karaoke dan miras,” katanya.

Barang bukti yang ditemukan dilokasi kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kudus.

Selanjutnya terhadap cafe tersebut dilakukan penyitaan barang oleh PPNS Satpol PP, agar aktivitas usaha karaoke berhenti beroperasi dan pemiliknya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut. (J05/A01)

Berita Terkait

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota
Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek
Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita
Razia Warung dan Cafe, Satpol PP Kudus Amankan Miras dan Peralatan Karaoke
Satpol PP Kudus Gelar Razia di Jekulo, Sita 104 Botol Miras
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Miras dan 1.875 Knalpot Brong
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:19 WIB

Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:39 WIB

Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:50 WIB

Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:10 WIB

Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita

Berita Terbaru