Jurnalpantura.id, Kudus – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, berpotensi mengalami perubahan.
Lahan yang sebelumnya disiapkan untuk proyek rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut kini mulai menarik perhatian sejumlah investor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun membuka kemungkinan untuk mengalihkan pemanfaatan lahan tersebut kepada pihak swasta.
Langkah itu dipertimbangkan lantaran kondisi keuangan daerah dinilai belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan rumah sakit baru secara mandiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu pertimbangan utama.
Pemkab Kudus masih mengkaji skema kerja sama yang memungkinkan apabila pembangunan dilakukan bersama pihak ketiga.
“Kalau dengan APBD dengan kondisi keuangan seperti ini tidak kuat. Kalau kerjasama dengan pihak ketiga masih kita kaji bentuk kerjasamanya,” ujar Eko, Rabu, 9/9/2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr. Abdul Hakam, mengatakan ketertarikan investor terhadap lahan tersebut dapat membuat rencana pembangunan RSUD Sunan Muria ditunda.
Terlebih, kemampuan fiskal Pemkab Kudus saat ini cukup terbatas setelah adanya pemangkasan Transfer ke Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurut Hakam, pembangunan rumah sakit baru juga tidak menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Pemerintah pusat justru mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan fasilitas dan layanan pada rumah sakit yang sudah beroperasi.
“Kalau bangun baru kan berhubungan dengan TKD, karena Menteri Kesehatan juga tidak bisa memberikan sumbangan DAK maupun lainnya. Menkes tidak tertarik (pembangunan RSUD baru), arahnya justru pengembangan RSUD yang sudah ada,” jelasnya.
Sebelumnya, pembangunan RSUD Sunan Muria direncanakan mulai direalisasikan pada 2027. Fasilitas kesehatan tersebut nantinya akan diarahkan untuk menangani berbagai penyakit paru-paru.
Namun, Hakam menyebut saat ini sudah ada sekitar tiga investor yang menunjukkan ketertarikan untuk memanfaatkan lahan di Karangmalang.
Salah satu investor bahkan dikabarkan memiliki rencana membangun rumah sakit berstandar internasional. Hakam menilai peluang tersebut patut dipertimbangkan karena dapat mendukung perkembangan sektor kesehatan sekaligus investasi di Kabupaten Kudus.
“Karena (Pemkab Kudus) tidak punya uang (untuk membangun RSUD), jadi pasti investor yang cukup menjanjikan bagi investasi di Kudus boleh juga. Isunya rumah sakit internasional, itu kan malah cukup bagus,” ungkap Hakam.
Meski demikian, belum ada keputusan final mengenai pemanfaatan lahan tersebut. Pemkab Kudus masih melakukan kajian terhadap berbagai opsi kerja sama.
Jika lahan akhirnya disewakan kepada investor, pembangunan RSUD Sunan Muria kemungkinan besar tidak akan dilakukan dalam waktu berdekatan.
Selain itu, lahan di Desa Wetan, Kecamatan Jati, tepat di depan Terminal Jati Kudus, juga dikabarkan mulai dilirik investor untuk pembangunan rumah sakit.
“Tapi ini masih belum resmi, masih dikabarkan, tapi Kudus memang butuh rumah sakit karena banyak pasien dari berbagai daerah yang berobat di Kudus. Bisa jadi Hospital Tourism,” tukas Hakam. (J05/A01)










