Jurnalpantura.id, Kudus – Perundungan atau bullying masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius di lingkungan pendidikan Kabupaten Kudus. Selain berdampak pada kondisi psikologis anak, perundungan dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong anak memilih tidak melanjutkan sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Kudus sekaligus Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistyani, meminta program Sekolah Ramah Anak benar-benar diterapkan secara serius oleh setiap satuan pendidikan.
Menurut Endang, konsep sekolah ramah anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui program maupun slogan. Lingkungan sekolah harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, baik ketika mengikuti pembelajaran maupun saat berinteraksi dengan teman-temannya.
Hal tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, terdapat lebih dari 1.500 anak yang tidak bersekolah. Kendati demikian, data tersebut masih membutuhkan proses verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Endang menilai, kasus bullying menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam persoalan anak tidak sekolah. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan melibatkan sesama siswa maupun hubungan antara guru dengan siswa.
“Yang namanya ramah anak seharusnya tidak ada bullying. Yang bertanggungjawab ya semua warga di lingkungan sekolah, utamanya kepala sekolah harus menciptakan bersama guru, kemudian dari anak-anak juga yang dianggap mampu menciptakan itu,” ujar Endang, Rabu, 9/9/2026.
Ia juga mendorong guru, khususnya guru kelas, agar lebih peka dalam melihat perubahan maupun karakter setiap anak. Anak yang dinilai terlalu aktif ataupun justru cenderung pendiam, menurutnya, perlu mendapatkan pendekatan yang tepat agar perbedaan karakter tersebut tidak berkembang menjadi persoalan.
“Jangan sampai yang terlalu lincah bikin gara-gara ke anak yang diam. Kan problemnya biasanya ada anak minder ketemuan anak agak jail terus dipermainkan,” tambahnya.
Endang menyebut pelibatan siswa juga dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Untuk jenjang SMP dan SMA, misalnya, siswa yang memiliki kemampuan berkomunikasi dapat dilibatkan sebagai duta Sekolah Ramah Anak, sementara anak yang sangat aktif perlu mendapat pendampingan agar perilakunya tetap terarah.
“Jadi guru ada memperhatikan yang kira-kira ada yang dewasa, apalagi kalau SMA dan SMP yang bisa diajak komunikasi bisa digandeng untuk jadi duta sekolah ramah anak. Kalau anak hyper harus diperhatikan biar tidak kemana-mana,” imbuhnya.
Selain pengawasan di sekolah, Endang menekankan pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua. Menurutnya, pengawasan terhadap perilaku anak perlu dilakukan secara berkesinambungan, baik di lingkungan pendidikan maupun di rumah.
“Memang harus komunikasi dengan orang tua, jadi di sekolah juga diawasi dan di rumah juga diawasi,” tukasnya. (J05/A01)










