Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kunjungi ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Muria Kabupaten Kudus pada Jum’at, 14/03/2025
Didampingi Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menyebut, layanan aduan di PDAM yang sebelumnya sudah ada kurang komunikatif dan belum disosialisakan.
Untuk itu layanan aduan akan diperbaharui dan berganti nama menjadi “Curhat PDAM”. Di mana dalam waktu 1×24 jam, Bupati meminta agar aduan masyarakat harus ditindaklanjuti oleh PDAM.
Kemudian terkait efisiensi anggaran, Sam’ani mengatakan bahwa hal tersebut merupakan program dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah Kabupaten Kudus pun melakukan efisiensi anggaran, termasuk PDAM yang merupakan perusahaan daerah.
“Jadi anggaran untuk perjalanan, belanja-belanja tidak penting, kita kurangi. Acara seremonial yang tidak penting juga kita kurangi. Tadi Pak Direktur PDAM siap,” ujar Sam’ani usai kordinasi dengan jajaran direksi dan manajemen Perumda.
Selain itu, Bupati Kudus juga menyinggung terkait masalah hukum yang menimpa PDAM sekitar tahun 2020. Masalah itu diharapkan Sam’ani menjadi bahan pembelajaran supaya tidak terjadi lagi.
“Jadi mari mulai bersinergi, berintegrasi, supaya tidak terjadi masalah-masalah berikutnya,” tegas Sam’ani.
Pihaknya juga menekankan pada semua pegawai di PDAM Kudus untuk terbuka, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap PDAM makin kuat dan makin terpercaya.
Sebagai perusahaan milik daerah, PDAM juga ditarget menghasilkan keuntungan untuk kas daerah Kabupaten Kudus. Tahun 2025, laba bersih PDAM Kudus ditarget bisa mencapai Rp 6,7 miliar.
“Insyaallah target itu bisa terlampaui,” harapnya. (J02/A01)