Jurnalpantura.id, Kudus – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus sudah mendapatkan nomor kloter untuk keberangkatan calon jemaah haji di wilayah kabupaten setempat. Kudus mendapatkan lima nomor kloter untuk keberangkatan haji ke Tanah Suci Makkah.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi menyebut bahwa Kudus mendapat nomor lima kloter, yakni 67, 68, 69, 70, dan 71. Setiap kloter nantinya akan memberangkatkan sekitar 360 calon jemaah haji.
“Kudus dapat lima nomor kloter, setiap kloter ada sekitar 360 calon jemaah haji yang diberangkatkan,” katanya saat dimintai keterangan, pada Rabu (13/3/2024).
Kendati demikian, Fatkhi belum mendapatkan jadwal keberangkatan secara pasti untuk calon jemaah haji dari Kabupaten Kudus. Namun, untuk keberangkatan kloter pertama calon jemaah haji dari Indonesia dijadwalkan pada 11 Mei 2024.
Sehingga bila diperhitungkan secara mandiri, lanjut Fatkhi, kemungkinan calon jemaah haji dari Kabupaten Kudus akan berangkat pada minggu terakhir Bulan Mei 2024. Namun, untuk pastinya tanggal berapa, pihaknya masih menunggu info lebih lanjut dari Kemenag Jawa Tengah.
“Kalau tanggalnya memang belum tahu, tapi untuk kloter pertama tanggal 11 Mei 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fatkhi menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung poses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah (BIPIH) tahap 2, yang dijadwalkan mulai hari ini, Rabu, 13 Maret 2024 hingga Selasa, 26 Maret 2024 mendatang.
Kabupaten Kudus sendiri mendapatkan jatah kuota kursi keberangkatan sebanyak 1.401 calon jemaah haji. Pada pelunasan BIPIH tahap 1, sudah ada sebanyak 1.099 calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan biaya haji.
“Jadi masih ada kuota untuk calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Pada tahap 2 ini, calon jemaah haji yang masuk cadangan juga sudah diperbolehkan untuk melakukan pelunasan juga,” tukasnya. (J05/A01)