KONI Kudus Sukses Gelar Rapat Anggota Untuk Pertama Kalinya

Event, Olahraga344 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Untuk pertama kalinya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020.

Rapat Anggota yang digelar di Kantor KONI Kudus, dihadiri pengurus harian KONI Kudus dan 27 ketua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga secara daring, Jumat 22/01/2021.

Ketua KONI Kabupaten Kudus, Antoni Alfin mengatakan, kegiatan RAT tahun ini berjalan lancar, aman dan sukses. Meski hanya dihadiri 27 pengkab dari 46 cabang olahraga yang ada di Kota Kretek.

Adapun hasil RAT kali ini, KONI Kudus akan fokus pada peningkatan restasi olahraga di Kabupaten Kudus.

Ketua KONI Kabupaten Kudus Antoni Alfin (Foto:J02)

‘’Kedepan, kami juga fokus pada persiapan Pra Porprov dan Porprov 2022 Jawa Tengah,’’ kata Antoni, di Kantor KONI Kudus. Jum’at 22/01/2021.

Antoni menambahkan, pada gelaran Porprov VXI Jateng mendatang, Kabupaten Kudus telah ditetapkan sebagai tuan rumah bersama Kabupaten lain se Pati Raya (Kabupaten Pati, Jepara, Grobogan, Rembang dan Blora).

Sejumlah persiapan, juga telah dilakukan pihaknya sejak pertengahan tahun 2020 lalu. ‘’Kami optimis bisa jadi tuan rumah, tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah,’’ tandasnya.

Pada RAT kali ini, juga di sahkan tiga cabor baru yang menjadi anggota KONI Kudus. Ketiga Cabor itu adalah Kick Boxing, E Sport Indonesia dan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).

‘’Adanya tiga cabor baru ini, diharapkan prestasi olahraga di Kudus bisa semakin meningkat,’’ ujar Antoni.

Disinggung soal adanya aksi mosi tidak percaya lanjutan atau Jilid II yang digagas sejumlah ketua Pengkab, Antoni menegaskan tidak ada aksi tersebut.

Sebab, aksi mosi tidak percaya yang pertama itu telah gugur saat digelar di rapat pleno KONI Kabupaten Kudus pada tahun 2020 lalu.

‘’Tidak ada mosi Jilid II, yang pertama saja saat diplenokan (rapat pleno) gugur,’’ tegasnya.

Sementara Ketua Bidang Hukum KONI Kudus, Muhammad Nur Hasyim menambahkan, RAT ini harus dilaksanakan oleh KONI Kudus, dan para ketua pengkab yang ada seharusnya menggunakan haknya mengikuti RAT.

‘’Kalau memang tidak diambil, itu menjadi hak dari Pengkab,’’ katanya.

Ketua Bidang Hukum KONI Kudus, Muhammad Nur Hasyim (Foto:J02)

Kendati demikian, kata Hasyim, KONI Kudus saat sekarang masih memberikan toleransi kepada pimpinan pengkab, yang tidak bisa ikut RAT. Namun jika ada usulan terkait pengembangan prestasi olahraga di Kudus, masukan tersebut tidak bisa dipakai karena tidak disuarakan dalam rapat.

‘’Jadi, keputusan yang diambil adalah hasil dari RAT,’’ tegasnya. (J02/A01)

Komentar