Kepastian Hukum Aset Wakaf, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat di Kudus

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyerahan 20 sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, pada Sabtu (8/3/2025). (Foto: istimewa)

penyerahan 20 sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, pada Sabtu (8/3/2025). (Foto: istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf guna mendukung pengelolaan yang lebih optimal.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah penyerahan 20 sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, pada Sabtu (8/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memastikan aset-aset keagamaan seperti masjid, mushola, yayasan pendidikan, dan makam memiliki legalitas yang jelas.

Dengan demikian, pengelolaannya dapat berjalan lebih lancar dan bermanfaat bagi umat.

“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga bagian dari perlindungan dan pemberdayaan aset wakaf agar bisa digunakan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan,” ujarnya.

Sebanyak 20 sertipikat tanah wakaf yang diserahkan terdiri dari 2 untuk masjid, 11 untuk yayasan keagamaan, 6 untuk mushola, dan 1 untuk makam.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Bupati Kudus Ingatkan Calon Jemaah Haji Bawa Obat-Obatan Pribadi

Penyerahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan aset wakaf demi kepentingan umat.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus, Heru Muljanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf akan memberikan dampak positif bagi lembaga keagamaan dalam menjalankan peran sosial dan pendidikan.

“Dengan adanya sertipikat, pengelolaan aset wakaf akan lebih aman, terhindar dari potensi sengketa, dan dapat dimanfaatkan dengan lebih baik untuk kepentingan umat,” kata Heru.

Program sertipikasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya sertipikat, diharapkan aset wakaf dapat lebih terlindungi dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.  (J02/A01)

Berita Terkait

Halaqoh RMI NU Kudus Bahas Pentingnya Tata Kelola Pesantren Adaptif dan Humanis
Halalbihalal Kudus: Gus Iqdam Soroti Keteladanan Gubernur Ahmad Luthfi
Gus Iqdam Kupas Sejarah Tradisi Halalbihalal hingga Ajak Warga Jaga Kerukunan
Ulama di Kudus Gelar Open House Syawal untuk Masyarakat, Ini Daftarnya
Salat Idulfitri di Polres Jepara, Membangun Kebersamaan Polri dengan Masyarakat
Jadi Imam dan Khatib di MI Muhammadiyah Bae, Abdul Mu’ti : Pentingnya Menahan Nafsu Demi Meraih Keberkahan
Malam Takbiran di Undaan Lor Kudus Meriah dengan Nuansa Islami
Suasana Malam Takbiran di Kudus Kondusif, Bupati dan Forkopimda Bermotor Keliling Kudus
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:20 WIB

Halaqoh RMI NU Kudus Bahas Pentingnya Tata Kelola Pesantren Adaptif dan Humanis

Senin, 14 April 2025 - 07:37 WIB

Halalbihalal Kudus: Gus Iqdam Soroti Keteladanan Gubernur Ahmad Luthfi

Senin, 14 April 2025 - 07:31 WIB

Gus Iqdam Kupas Sejarah Tradisi Halalbihalal hingga Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 2 April 2025 - 16:16 WIB

Ulama di Kudus Gelar Open House Syawal untuk Masyarakat, Ini Daftarnya

Senin, 31 Maret 2025 - 12:26 WIB

Salat Idulfitri di Polres Jepara, Membangun Kebersamaan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB