Jurnalpantura.id, Kudus – Bidang Kemahasiswaan Universitas Muria Kudus (UMK) menyerahkan total Rp 5,5 Miliar beasiswa dan apresiasi bagi mahasiswa berprestasi.
Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis berbarengan dengan Orientasi Akademik dan Kemahasiswaan bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Tahun 2024 di Aula Masjid UMK, Kamis, 21/11/2024.
Adapun rincian dari beasiswa tersebut terdiri dari dana beasiswa KIP Kuliah dan bantuan Pendidikan on going sebesar Rp 3,4 miliar. Kemudian, ada dana beasiswa KIP Kuliah sebesar Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya, ada beasiswa BI (Bank Indonesia) sebesar Rp 300 juta, dana beasiswa dan prestasi sebesar Rp 174,3 juta, serta dana beasiswa unggulan on going sebesar Rp 60 juta.
Tak hanya itu, dalam momen tersebut, UMK juga memberi apresiasi terhadap atlet-atlet UMK yang telah menorehkan tinta emas pada ajang perhelatan PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI Aceh.
Adapun atlet yang menerima apresiasi ialah, Yusuf Renaldi dari prodi Akuntansi yang menggondol medali emas pada cabang olahraga Anggar.
Kemudian tiga atlet Tarung Derajat atas nama Vinka Widyaningrum dari prodi Ilmu Hukum yang meraih medali perak, serta Ari Susendra dari prodi PGSD dan Rido Wijdan Daniswara dari prodi Ilmu Hukum yang masing-masing mendapat medali perunggu
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sugeng Slamet menyampaikan, ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik.
Lebih lanjut, WR III mengimbau, khususnya kepada para penerima beasiswa KIP Kuliah agar turut aktif dalam organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Mulai dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himapro), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lain yang ada di UMK.
“Setiap mahasiswa penerima beasiswa Harus berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan/UKM, meningkatkan partisipasi aktif dan keikutsertaan mahasiswa penerima beasiswa dalam berbagai event kompetisi,” tegas WR III UMK.
Selain itu, setiap mahasiswa penerima beasiswa harus melaporkan keikutsertaan dalam ajang kompetisi, prestasi non akademik dan akademik pada kanal system kemahasiswaan.
“Bidang Kemahasiswaan (UMK) akan melakukan monitoring dan evaluasi pada mahasiswa penerima beasiswa/KIP,” tutup WR III UMK. (J05/A01)










