Jurnalpantura.id, Kudus – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kudus antara mobil Honda Jazz dan sepeda motor Honda Scoopy pada Minggu (16/2/2025).
Insiden ini mengakibatkan sepeda motor terseret sekitar 20 meter, dengan total kerugian materi mencapai Rp 500 ribu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Honda Jazz bernomor polisi K-12XX-CB yang dikemudikan N.P. (20), warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Jepara, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
“Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi Honda Jazz mencoba menyalip, namun kurang ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K-23XX-OK yang dikendarai R.A.A. (27), warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus,” jelas Ipda Moh Jafar.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan pembonceng Honda Scoopy terjatuh, sementara sepeda motornya terseret sejauh 20 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Dua saksi di lokasi kejadian, A.S.B. (50), warga Desa Glantengan, Kecamatan Kota Kudus, dan S. (46), warga Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Saat ini, kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kudus.
Kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam melakukan manuver menyalip guna menghindari kejadian serupa. (J02/A01)