Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kudus menerapkan sistem pengawasan berlapis terhadap makanan yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inovasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar makanan yang diterima para penerima manfaat memenuhi standar gizi sekaligus aman untuk dikonsumsi.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, pengawasan terhadap makanan dilakukan sejak proses pengolahan hingga menjelang makanan didistribusikan.
Menurutnya, keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting yang harus dijaga agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal.
“Di SPPG Polres Kudus kami menerapkan pemeriksaan secara berlapis. Makanan tidak langsung didistribusikan, tetapi terlebih dahulu melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk memastikan makanan tersebut sehat dan aman dikonsumsi,” ujar AKBP Wahyu usai dialog MBG di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu, 2 September 2026.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang dilakukan sebelum makanan diberikan kepada penerima manfaat. Tahapan tersebut dirancang untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat kondisi makanan yang dinilai tidak layak atau berpotensi membahayakan kesehatan.
Pemeriksaan awal dilakukan secara fisik dengan melihat kondisi makanan, melakukan penjamahan, serta mencium aromanya. Petugas akan memastikan tidak terdapat perubahan warna, tekstur, maupun aroma yang dapat menjadi indikasi adanya masalah pada makanan.
Setelah pemeriksaan fisik, petugas melakukan food tasting atau mencicipi makanan terlebih dahulu. Tahapan ini dilakukan sebelum makanan dibagikan kepada anak-anak sebagai bentuk pengawasan tambahan terhadap kualitas dan kelayakan menu yang telah disiapkan.
Tahap berikutnya berupa uji laboratorium kimia menggunakan sejumlah reagen. Pengujian tersebut bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam makanan, termasuk nitrit, sianida, dan arsenik.
Wahyu menegaskan bahwa pengawasan SPPG tidak hanya berorientasi pada keamanan pangan. Kualitas menu juga diperhatikan dari sisi penerimaan anak-anak, sehingga makanan yang diberikan harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni sehat, aman, dan enak.
“Prinsipnya makanan harus sehat, aman, dan enak. Kami tidak ingin makanan hanya memenuhi standar kesehatan dan keamanan, tetapi kemudian tidak disukai anak-anak. Karena itu, cita rasa juga menjadi bagian yang kami perhatikan dalam penyediaan menu,” jelasnya.
Menurut Wahyu, pola pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya keracunan makanan sekaligus menjadi praktik yang dapat diterapkan oleh SPPG lainnya.
Ia juga menilai keberhasilan program MBG membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Puskesmas, untuk memantau kesehatan relawan, sanitasi, dan kelayakan bahan pangan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaborasi berbagai pihak, program MBG diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan, perekonomian, dan masyarakat secara luas. (J05/A01)










