Jurnalpantura.id, Kudus – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, menilai usulan penyeragaman menu dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus belum tentu mudah diterapkan.
Menurutnya, kebutuhan serta selera penerima manfaat di setiap wilayah dapat berbeda.
Masan mengatakan, menu yang sama untuk seluruh penerima manfaat berpotensi tidak sesuai dengan preferensi makanan anak-anak maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Karena itu, penyusunan menu dinilai perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan penerima manfaat.
Ia mencontohkan, adanya permintaan menu dari anak-anak menjadi salah satu gambaran bahwa penerima manfaat memiliki selera yang beragam. Hal tersebut membuat penerapan menu seragam dinilai kurang fleksibel.
“Kalau penyeragaman kami kira kok susah. Karena yang namanya keinginan, kadang-kadang saya melihatnya kan ada surat dari anak-anak itu, ada request menu dari mereka,” ungkap Masan seusai mengikuti dialog program MBG bersama di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu, 2/9/2026.
Menurut Masan, perbedaan selera makanan juga tidak dapat semata-mata dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal penerima manfaat. Ia menyebut anak-anak di perkotaan bisa saja menyukai makanan yang identik dengan menu pedesaan, demikian pula sebaliknya.
“Seragam malah susah. Anak kota seneng menu desa, anak desa seneng menu kota, bisa saja kan begitu. Jadi, maka untuk penyeragaman itu kami kira kok susah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Masan juga menyoroti kebutuhan data penerima manfaat MBG di Kabupaten Kudus. Data itu dinilai penting untuk mengetahui cakupan layanan sekaligus menghitung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara ideal.
“Kami nanti akan mencoba mencari data itu biar nanti kita tahu sebetulnya kita butuh SPPG berapa. Idealnya satu SPPG itu ada berapa,” ujarnya.
Masan menyebut saat ini terdapat 124 SPPG di Kabupaten Kudus, sedangkan enam SPPG lainnya masih dalam proses persiapan. Jika seluruhnya beroperasi, jumlah SPPG di Kudus berpotensi mencapai 130 unit.
“Kalau 130 ini apakah sudah cukup atau memang kurang? Kalau sudah cukup ya sudah,” katanya.
Selain jumlah dapur, ia menilai distribusi penerima manfaat juga perlu diatur dengan mempertimbangkan kemampuan produksi setiap SPPG. Penataan tersebut diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan beban layanan antar-dapur, mengingat jumlah relawan dan kapasitas produksi masing-masing SPPG berbeda.
“Tinggal nanti ditata supaya nanti tidak ada yang terlalu banyak penerima manfaatnya, ada yang terlalu sedikit. Jadi nanti diratakan sesuai dengan kapasitas dapur masing-masing,” jelasnya.
Dialog MBG tersebut diikuti pengelola dan mitra SPPG se-Kudus, Koordinator Wilayah SPPG Kudus, Forkopimda, Satgas MBG Kudus, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas pelaksanaan program, termasuk kebutuhan kapasitas SPPG dan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat. (J05/A01)










