Jalan R Agil Kewenangan Beralih, Pemkab Kudus Ajukan Rehabilitasi Rp 25 Miliar

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan AKBP R Agil Kusumadya Kudus. (Foto: JP)

Jalan AKBP R Agil Kusumadya Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Setelah resmi beralih status dari jalan nasional menjadi kewenangan daerah, Jalan AKBP R Agil Kusumadya Kudus kini menjadi fokus utama perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemkab mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk merehabilitasi jalan yang kondisinya sering dikeluhkan masyarakat tersebut.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan bahwa peralihan kewenangan terjadi pada akhir tahun 2023. Sejak itu, pihaknya mulai menyusun rencana penanganan secara bertahap karena keterbatasan anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi ruas sepanjang sekitar 4 kilometer tersebut.

“Jalan R Agil sebelumnya milik pusat. Kini sudah menjadi tanggung jawab kami, dan kami langsung mengusulkan perbaikannya,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Senin 9 Juni 2025.

Pada tahun lalu, Dinas PUPR sempat mengusulkan rehabilitasi jalan tersebut ke pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres), bersamaan dengan rencana penggantian Jembatan Karangsambung. Namun, hingga akhir 2024, pengajuan itu belum terealisasi lantaran belum mendapat alokasi dana.

Baca Juga :  Jembatan Karangsambung Bae Kembali Diusulkan

“Tahun 2026 kami akan ajukan kembali melalui Inpres. Sementara ini, kami sudah usulkan perbaikannya masuk dalam Perubahan APBD 2025,” lanjutnya.

Harry menyebutkan, pembangunan akan dilakukan bertahap, tergantung pada ketersediaan anggaran. Idealnya, jalan tersebut dibangun dengan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama.

Namun apabila dana tidak mencukupi, pihaknya mempertimbangkan kombinasi antara beton dan perkerasan aspal jenis AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course).

“Kalau memungkinkan, kami ingin semuanya beton. Tapi karena dananya besar, kami realistis untuk bertahap dulu,” jelasnya.

Pemkab Kudus sendiri berharap proses rehabilitasi bisa dimulai pada tahun 2025. Usulan telah diajukan ke dalam rancangan perubahan anggaran tahun ini dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD.

Harry juga menambahkan bahwa Dinas PUPR bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, telah menyampaikan langsung usulan rehabilitasi jalan tersebut saat berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum RI beberapa waktu lalu.

“Kami berharap ada respon positif dari pusat maupun DPRD agar perbaikan bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Tim Saber Jalan Terus Bekerja, Bupati Kudus Pantau Pengolahan Aspal
Warga Tagih Janji Perbaikan Jalan Boulevard yang Sudah Tiga Tahun Rusak
TMMD Sengkuyung Tahap II di Sadang Ditutup, Ini Hasilnya
Ambrol Terbawa Arus, Jembatan Penghubung Masin-Sudo Segera Dibangun
Teken MoU, Pemkab Kudus Gandeng Swedfund Bangun Sistem Sanitasi Berkelanjuran
Eks Stasiun Wergu Bakal Dimanfaatkan Pemkab Kudus Jadi Pusat Kuliner dan UMKM
Seringkali Banjir, Bupati Kudus Cek Drainase di Jl KHR Asnawi
Sungai Wulan dan Sungai Juwana Bakal Dinormalisasi, Anggaran Rp 1,1 Triliun Disiapkan Kemen PU
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Saber Jalan Terus Bekerja, Bupati Kudus Pantau Pengolahan Aspal

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:05 WIB

Warga Tagih Janji Perbaikan Jalan Boulevard yang Sudah Tiga Tahun Rusak

Senin, 9 Juni 2025 - 17:24 WIB

Jalan R Agil Kewenangan Beralih, Pemkab Kudus Ajukan Rehabilitasi Rp 25 Miliar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:32 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II di Sadang Ditutup, Ini Hasilnya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:43 WIB

Ambrol Terbawa Arus, Jembatan Penghubung Masin-Sudo Segera Dibangun

Berita Terbaru

Batang pohon Asem Londo timpa pengendara motor (Foto:Istimewa )

Peristiwa

Tertimpa Pohon di Jl Kudus Pati, Warga Gondoharum Luka Parah

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:18 WIB