Jalan di Tunggul Pandean Blekenyuk seperti Bubur, Diduga Akibat Galian C

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Desa Tunggul Pandean

Jalan Desa Tunggul Pandean "Blekenyok" diduga efek galian C (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara – Aktivitas galian C di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, diduga beroperasi tanpa izin Pemerintah.

Padahal, Galian C tanpa izin dilarang beroperasi sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2010 tentang usaha pertambangan.

MK (38) salah satu warga Desa Tunggul Pandean berharap ada ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kepada APH dan pemerintah agar menindak dengan tegas galian C yang beroperasi tanpa memiliki izin dari pemerintah,” katanya.

Dari pantauan media ini dilokasi, tampak aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Truk-truk pengangkut material galian keluar masuk dari lokasi tambang. Padahal pengelola tambang tersebut diduga belum mengantongi izin.

“Aktivitas itu hingga saat ini tetap beroperasi dan terlihat satu alat berat sedang beroperasi untuk dimuat kedalam truk,” tegasnya.

Hal senada juga di keluhkan FA (38), mengeluh di sosial media Anggota DPR RI Jamaluddin Malik, “ak Jamaluddin…dalan Tunggul…wayah udan blekeyok…efek galian.” Keluhnya. “(Jalan Tunggul Kalau musim hujan banyak tanah basah dan licin)”

Baca Juga :  Kios di Stadion dan Balai Jagong Wergu Mulai Disewakan, Segini Harga Sewanya

Selang beberapa saat Jamaluddin Malik membalas, “Di biarkan sama lurah nya galian nya ya? Kenapa ya? Itu pertanyaannya.” Balasnya.

Sementara itu, Petinggi Desa Tunggul Pandean M Khatibul Umam saat ditemui media pada Jum’at 28/02/2025, menyayangkan jawaban dari Bapak Jamaluddin Malik.

“Kok jawabannya begitu ya, saya menyayangkan apa yang di utarakan beliau,” ucapnya.

Selaku Pemerintah Desa Tunggul Pandean, M Khatibul Umam mengaku, kegiatan galian C di desanya kemungkinan belum memiliki izin pemerintah.

“Hingga saat ini saya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi dari desa untuk pengurusan izin atas galian C tersebut,” ujarnya.

Segera besok akan kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat teguran kepada pengelola untuk menghentikan kegiatan galian C ilegal tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Florentina Budi Kurniawati menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekkan terhadap tambang yang di Desa Tunggul Pandean.

“Nanti kita cek apakah ada pembayaran pajaknya, kalau tidak ada kemungkinan tidak berizin, kita cek dulu.” tegas Florentina. (J08/A01)

Berita Terkait

Aspal Mengelupas dan Saat Malam Gelap, Jalan Puyoh–Soco Kudus Bahayakan Pengguna
Talut Sungai Tergerus, Bupati Kudus Segera Koordinasikan Perbaikan dengan Pemprov Jateng
Mengkhawatirkan, Talut Jembatan Panjang Tergerus Air
Cek Kondisi Tanggul Jebol di Pladen, Bupati Kudus: Segera Ditangani, Ajak Warga Jangan Buang Sampah di Sungai
Resmi Ditutup, JUT Sepanjang 500 Meter di Desa Wates Siap Digunakan
Program Jateng Tanpa Lubang dan Jepara Mulus, Kebut Perbaikan Jalur Mudik di Jepara
Cek Perbaikan Jalan Gribig, Bupati Kudus : H-7 Jalan di Kudus Mulus
Progres Pembangunan Jembatan Karangsambung Capai 52%
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:57 WIB

Aspal Mengelupas dan Saat Malam Gelap, Jalan Puyoh–Soco Kudus Bahayakan Pengguna

Senin, 7 April 2025 - 15:20 WIB

Talut Sungai Tergerus, Bupati Kudus Segera Koordinasikan Perbaikan dengan Pemprov Jateng

Senin, 7 April 2025 - 15:15 WIB

Mengkhawatirkan, Talut Jembatan Panjang Tergerus Air

Sabtu, 5 April 2025 - 17:55 WIB

Cek Kondisi Tanggul Jebol di Pladen, Bupati Kudus: Segera Ditangani, Ajak Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:37 WIB

Resmi Ditutup, JUT Sepanjang 500 Meter di Desa Wates Siap Digunakan

Berita Terbaru

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menerima piagam penghargaan dari Kepala Rutan IIB Kudus sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dalam menjaga kamtibmas. (Foto: istimewa)

Breakingnews

Kapolsek Kota Terima Piagam Penghargaan dari Rutan IIB Kudus

Senin, 28 Apr 2025 - 14:48 WIB