Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mencatat ratusan warga mengalami gejala gangguan jiwa ringan, seperti kecemasan dan depresi, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Pemeriksaan dilakukan terhadap 89.535 orang sejak Februari hingga September 2025. Hasilnya, sebanyak 563 orang atau 0,63 persen terindikasi mengalami kecemasan, sementara 687 orang atau 0,77 persen menunjukkan gejala depresi.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, mengatakan bahwa temuan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan layanan kesehatan jiwa di masyarakat.
“Gangguan kesehatan jiwa yang ditemukan memang bervariasi, dari ringan seperti kecemasan dan depresi, hingga sedang seperti waham, dan kasus berat seperti psikosis serta skizofrenia,” jelas Nuryanto, Rabu, 17/9/2025.
Ia menambahkan bahwa skrining ini penting sebagai deteksi awal agar gangguan jiwa dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Menurut Nuryanto, gangguan jiwa tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Salah satu faktor yang sering menjadi pemicu pada usia muda adalah kasus perundungan atau bullying.
“Anak yang jadi korban bullying bisa berubah menjadi pemurung, penakut, bahkan bisa sampai mencoba bunuh diri. Ini sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, DKK Kudus telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (PKJM) yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa, karang taruna, PKK, dan stakeholder lainnya.
Tim ini ditugaskan untuk menjangkau langsung masyarakat hingga tingkat desa agar penderita gangguan jiwa bisa segera ditangani. Tim PKJM juga telah dibekali pelatihan khusus dalam menangani kasus kesehatan jiwa.
“Tim ini tidak hanya mendeteksi, tetapi juga melakukan intervensi. Artinya, mereka akan mencari tahu penyebab gangguan jiwa yang dialami seseorang dan mencari solusi terbaik, termasuk rujukan pengobatan bila diperlukan,” imbuh Nuryanto.
Selain itu, Pemkab Kudus juga menggandeng Panti Muria yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Desa Ngembalrejo untuk memperluas layanan kesehatan jiwa. Kolaborasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan penanganan kasus dan memperkuat edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap edukasi dan komunikasi tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa bisa semakin digalakkan, agar kasus ringan tidak berkembang menjadi gangguan berat,” pungkas Nuryanto. (J05/A01)










