Hadiri Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, Ini yang Disampaikan Kapolres Demak

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menghadiri pendidikan dan pelatihan paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor (Foto:Istimewa)

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menghadiri pendidikan dan pelatihan paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Demak – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menghadiri pendidikan dan pelatihan paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu 16/97/2022.

Kehadiran Kapolres sebagai narasumber dalam kegiatan yang di ikuti oleh 60 peserta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, KH. Ahmad Baidhowi Misbah, serta pengurus Ansor dan Banser Kabupaten Demak.

“Pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan sarana menambah pengetahuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat,” kata Kapolres Demak AKBP Budi.

Budi menuturkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, serta mengetahui mekanisme penanganan perkara menuju aturan yang dapat di pakai dalam menangani perkara.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat mengidentifikasi kasus dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Cegah Kerumunan, DPC PKS Mejobo Bagikan Daging Korban Dari Rumah Ke Rumah
Peserta pendidikan dan pelatihan Paralegal (Foto:Istimewa)

Budi berharap paralegal dapat hadir di antara masyarakat dan nyata memberikan bantuan hukum non litigasi. Fakta yang ada bahwa tidak semua masyarakat dapat mengakses jasa dari pengacara, apalagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan jauh dari pusat kegiatan masyarakat.

“Dengan adanya pendidikan dan pelatihan paralegal diharapkan peserta dapat memahami alur proses hukum baik penyelesaian non litigasi berdasarkan KUHP termasuk memahami cara membuat dokumen hukum,” terangnya.

Budi menambahkan, paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun bukan seorang pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

“Selain menambah pengetahuan, kegiatan paralegal juga dapat meningkatkan kualitas peserta dalam hal mentaati peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik indonesia,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II
Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman

Berita Terbaru