Jurnalpantura.id, Kudus – Metode pembelajaran Al-Qur’an Yanbu’a yang dikembangkan oleh KH. Muhammad Ulil Albab dari Kudus resmi tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Penghargaan yang dikukuhkan di gedung JHK Kudus, 23 Februari 2025 ini diraih melalui pelafalan huruf hijaiyyah secara serempak yang melibatkan 3.200 lebih santri dari berbagai Raudhatul Athfal Tahfidzul Qur’an (RTQ) di Kabupaten Kudus.
Perwakilan MURI, Sri Widayati, menegaskan bahwa metode membaca Al-Qur’an dengan sistem Yanbu’a merupakan inovasi asli dari Romo KH. Muhammad Ulil Albab, seorang ulama asal Kudus.
“Rekor dunia dengan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia nomor 12.128/R.MURI/II/2025 dianugerahkan dengan bangga kepada Lajnah Muroqobah Yanbu’a (LMY) Kabupaten Kudus sebagai pemrakarsa dan penyelenggara pembelajaran huruf hijaiyyah dengan jumlah peserta terbanyak,” ungkapnya.
Pemecahan rekor ini menjadi bagian dari rangkaian Haflah Khotmil Qur’an, sekaligus puncak dari Imtihan Nihaiy atau ujian akhir santri RTQ.
Ujian ini telah digelar pada 27 Rojab 1446 H (27 Januari 2025), dengan peserta lebih dari 4.000 orang, termasuk santri, ustadz-ustadzah, kepala RTQ/TPQ, serta tamu undangan.
KH. Ulil Albab Arwani, sebagai tokoh utama dalam pengembangan metode Yanbu’a, turut hadir dalam acara tersebut bersama para ulama dan pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Kudus Bellinda, Kepala Kemenag Kudus KH. Syuhadi, serta Ketua PCNU Kudus KH. Asyrofi Masyitho.
Sementara itu, Ketua Lajnah Muroqobah Yanbu’a (LMY) Kudus, H. Romadlon, menyampaikan bahwa rekor ini merupakan bukti nyata keunggulan metode Yanbu’a dalam mengajarkan bacaan Al-Qur’an yang benar sesuai kaidah makhorijul huruf dan shifatul huruf.
“Kami sangat bersyukur karena metode Yanbu’a yang berasal dari Kudus kini mendapat pengakuan nasional. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk semakin mencintai Al-Qur’an,” pungkasnya.(J06/A01).