Jurnalpantura.id, Kudus — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris menghadiri sekaligus membuka Kampanye Penggerakan Masyarakat Hidup Sehat Gerakan Aktifkan Posyandu di Posyandu Mawar Merah Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Senin, 18/5/2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam sambutannya, Endhah menyampaikan bahwa konsep Posyandu saat ini telah berkembang menjadi “New Posyandu” yang berbeda dengan Posyandu sebelumnya.
Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan, kini Posyandu mengusung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan berbagai sektor pelayanan masyarakat.
“Kalau Posyandu dulu khusus kesehatan saja, sekarang ada Posyandu 6 SPM. Ini merupakan kolaborasi lintas OPD, bukan hanya Dinas Kesehatan saja,” ujarnya di hadapan kader PKK, kader Posyandu, dan masyarakat yang hadir.
Ia menjelaskan, melalui Posyandu 6 SPM, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya mencakup kesehatan, tetapi juga bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Karena itu, pelaksanaan Posyandu membutuhkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah agar pelayanan berjalan maksimal di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan sistem enam meja pelayanan yang menjadi bagian dari implementasi Posyandu 6 SPM.
Menurut Endhah, sosialisasi terkait perubahan sistem ini perlu terus dilakukan agar masyarakat maupun kader memahami fungsi masing-masing layanan.
“Kali ini ada enam meja. Jadi memang perlu sosialisasi karena Posyandu sekarang tidak hanya kesehatan saja, tetapi juga berkaitan dengan lintas OPD seperti DKK, PUPR, PKPLH, Dinas Sosial, dan pendidikan,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan peran kader Posyandu dan kader PKK.
Menurutnya, para kader perlu memahami tugas dan kegiatan dalam Posyandu 6 SPM agar mampu memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Endhah menyebutkan, hingga saat ini 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus belum sepenuhnya menjalankan Posyandu berbasis 6 SPM.
Oleh karena itu, Desa Purworejo dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi percontohan atau pilot project pelaksanaan Posyandu terpadu di Kabupaten Kudus.
“Kalau Desa Purworejo bisa dijadikan pilot project tentu akan sangat bagus. Ini bisa menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya dalam menjalankan Posyandu 6 SPM,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar pelaksanaan program terus dikoordinasikan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta didukung keaktifan masing-masing OPD terkait.
Dengan demikian, setiap dinas dapat memahami perannya saat turun langsung mendampingi masyarakat di desa.
Melalui Gerakan Aktifkan Posyandu, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu, responsif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh. (J05/A01)










