Jurnalpantura.id, Kudus – Guna mencegah terjadinya kasus kematian ibu dan bayi terulang kembali, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengadakan pertemuan tim pengkaji audit maternal perinatal (AMP), Rabu, 24/07/2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga medis dari rumah sakit, serta tenaga medis di sejumlah puskesmas yang sempat mendapati kasus kematian ibu dan bayi. Hadir sebagai narasumber, Gatot Irawan dari RSUP dr. Karyadi dan Hari Purwanto dari Kudus.
Kabid Kesehatan Masyarakat pada DKK Kudus, Nuryanto menyebut, kasus kematian bayi atau balita yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2024, tercatat ada 34 kasus kematian bayi. Sedangkan untuk kasus kematian ibu ada sebanyak 2 kasus.
“Untuk kasus neonatal (kematian bayi yang lahir hidup, tanpa memandang usia kehamilan saat lahir, dalam 28 hari pertama kehidupan) ada 25 kasus kematian,” tambahnya.
Menurutnya, kasus kematian bayi yang terjadi di Kabupaten Kudus, rata-rata disebabkan oleh kelahiran dini atau prematur, berat badan lahir rendah (BBLR). Sedangkan kasus kematian ibu, rata-rata terjadi karena eklamsi dan penyakit bawaan yang tidak terdeteksi sejak dini.
“Jadi upaya kami memang menekankan kepada seluruh faskes tingkat pertama untuk sedini mungkin mendeteksi gejala calon ibu maupun bayi. Apabila nanti ditemukan risiko tinggi, langsung dikonsultasikan ke rumah sakit untuk mendapat rujukan dan tindak lanjut dari dokter spesialis,” tukasnya.
Lebih lanjut, Nuryanto menyampaikan bahwa kegiatan AMP ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati tiap tanggal 23 Juli. Di samping itu, untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi di Kudus terulang kembali.
“Jadi kita bedah dari proses kronologisnya, dari awal proses di puskesmas seperti apa, terus dirujuk ke rumah sakit seperti apa, kita lakukan audit agar supaya bisa mengevaluasi dan memperbaiki sistem manajemen penanganan merinatal atau pun bayi yang sudah lahir,” katanya. (J05/A01)










