Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah mengusulkan 70 nama guru untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, kepada Bupati Kudus.
Diketahui sebelumnya, ada sebanyak 69 sekolah dasar (SD) dan 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengalami kekosongan kepala sekolah per Juni 2024.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyebut, sejumlah nama guru yang lolos seleksi untuk mengisi jabatan kepala sekolah telah diusulkan kepada Bupati Kudus. Untuk selanjutnya bisa diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin yang kita usulkan untuk ada 69 jabatan kepala SD dan 1 kepala SMP, untuk SMP-nya itu SMP 2 Gebog,” katanya, Selasa, 23/07/2024.
Pihaknya menyebut bahwa sebelumnya, Disdikpora Kudus telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus terkait dengan Pengangkatan Kepala Sekolah.
Harjuna juga menerangkan bahwa kebijakan pengangkatan kepala sekolah berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengangkatan Kepala Sekolah dilakukan dengan berbagai ketentuan.
“Proses seleksi kepala sekolah melalui sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah,” rincinya.
Lalu, calon kepala sekolah merupakan guru penggerak atau guru aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah dengan golongan paling rendah III/B atau IX.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha menambahkan bahwa 70 nama guru yang diusulkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah di Kudus, terdiri dari 19 guru penggerak dan 51 guru non penggerak.
“Sudah kuta usulkan ke Bupati Kudus, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kemendagri,” tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah guru penggerak di Kabupaten Kudus hingga Juni 2024 ada 402 guru. Meliputi, 27 guru penggerak di jenjang TK, 214 guru penggerak di jenjang SD, 79 guru penggerak di jenjang SMP, 59 guru penggerak di jejang SMA, 24 guru penggerak di jenjang SMK, dan 5 guru penggerak di jenjang SLB. (J05/A01)