Jurnalpantura.id, Jepara – Hendak menyalip, pengendara motor Honda Revo justru tertabrak mobil pick up Grand Max. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Jepara – Kelet tepat nya di sekitar pertigaan Sebagor masuk wilayah Desa Kembang Kecamatan Keling Jepara, Senin 06/01/2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano, melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto mengatakan kendaraan Honda Revo Nopol K 2676 JU yang dikendarai Jupriyanto (50) warga desa Kelet RT 28 RW 04 kecamatan Keling Jepara, melaju dari arah timur ke barat berusaha mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya.
Motor tersebut menyalip masuk di jalur kanan, kemudian dari arah berlawanan datang pick up Grand Max Nopol H 8064 DA yang di kemudikan oleh Fran Andhica Riantho (38) warga desa Kelet RT 18 RW 03 kecamatan Keling Jepara, dan kecelakaan pun tak terelakkan.
“Saat berusaha menyalip gagal, lalu terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka pada kepala belakang dan memar bagian dada,” ujar Riyanto.
Kanit Gakkum menjelaskan, Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang ke lokasi untuk menolong korban dan melakukan evakuasi ke RSUD dr.Rehatta Kelet, serta memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini polisi mengamankan kendaraan bermotor ke Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (J08/A01)