Jurnalpantura.id, Jepara – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Dwi Prayitno menyampaikan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju menggelar razia kos-kosan pada Sabtu 14/12/2024 malam.
“Enam pasangan bukan suami istri di temukan di sejumlah kamar kos di wilayah Kecamatan Batealit, Tahunan, dan Jepara Kota,” ujar Iptu Dwi pada Ahad 15/12/2024.
Razia yang dilakukan Polres Jepara setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kos-kosan yang sering digunakan perbuatan asusila, imbuh Iptu Dwi.
Tim Patroli Siraju pada malam yang sama, juga melaksanakan patroli di SPBU kalitekuk Tahunan dan Jalan Raya Rengging – Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar.Patroli Siraju dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz.
Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar oleh anak-anak muda, ungkap Ipda Amiluddin.
Polres Jepara mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian yang meresahkan melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.
“Terima kasih kepada warga yang telah melapor, setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” Pungkasnya. (J02/A01)