Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus melanjutkan persiapan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog.
Proyek yang digadang-gadang akan memperkuat layanan kesehatan di wilayah utara Kudus itu kini memasuki tahapan penyelesaian berbagai dokumen teknis dan lingkungan.
Kepala DKK Kudus dr. Abdul Hakam melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Amad Mochamad, mengatakan bahwa studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) beserta Masterplan dan Detail Engineering Design (DED) telah rampung pada 2025.
Dokumen tersebut menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan rumah sakit baru.
“Proses tetap berjalan. Pada tahun 2025, kami telah menyelesaikan dokumen Feasibility Study (FS) serta Masterplan DED (Detail Engineering Design),” kata Amad saat dihubungi, Kamis, 30/7/2026.
Pada tahun ini, DKK Kudus memfokuskan penyelesaian dokumen yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan perizinan teknis.
Salah satunya adalah Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDALalin) yang telah selesai disusun sebagai bagian dari persyaratan pembangunan.
Selain itu, penyusunan Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis (Pertek Rintek) masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga terus diproses dengan target penyelesaian pada Desember mendatang.
Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc, pekerjaan penyusunan dokumen AMDAL telah selesai dilaksanakan.
Paket tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp613 juta dan dikerjakan oleh PT Tumbuh Jaya Desain dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp605 juta.
Apabila seluruh dokumen dapat diselesaikan sesuai target, pembangunan fisik RSUD Sunan Muria direncanakan dimulai pada 2027.
Untuk tahap awal, Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan anggaran sebesar Rp20 miliar guna memulai pekerjaan konstruksi.
Menurut Amad, keberadaan RSUD Sunan Muria nantinya diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan.
Rumah sakit tersebut akan menjadi fasilitas kesehatan rujukan baru yang memudahkan masyarakat, terutama di Kecamatan Gebog dan wilayah sekitarnya, dalam memperoleh layanan medis.
“Kehadiran rumah sakit baru ini diharapkan mampu memperluas jangkauan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gebog dan sekitarnya,” pungkasnya. (J05/A01)










