Jurnalpantura.id, Kudus – Kabupaten Kudus menjadi salah satu pilot project PS2H bersama dengan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Makasar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Anik Retnowati.
Pihaknya menjabarkan jika pelaksanaan PS2H sejatinya sudah dimulai pada Maret 2019 lalu di Jakarta. Dengan diikuti WhorkShop Sistem Informasi dan Teknologi Pencatatan Kematian dan Penyebab Kematian di Bekasi pada bulan Juli 2019.
“Baru pada Agustus 2019 ada Sosialisasi dan Rapid Assesment PS2H di Kabupaten Kudus. Kemudian dilanjutkan dengan whorkshop pelatihan autopsi verbal dan SMPK, serta pelaksanaan autopsi verbal penyebab kematian pada periode September-November 2019,” urainya.

Sementara itu, Kepakaran Bidang Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Dr. Dede Anwar Musadad mengungkapkan jika secara pilot project, dari pihak Kemenkes khususnya Balitbangkes menilai pelaksanaan PS2H telah usai, tinggal melakukan monitoring.
“Sekarang tinggal komitmen dari daerah, karena tadi pak Plt Bupati Kudus yang diwakili pak asisten 1 Setda melihat ini sudah bagus. Dan ini menjadi indikator pembangunan bagi kudus, jadi kita tidak usah lagi pakai asumsi atau estimasi lagi,” terangnya.
Dengan real time yang setiap tahun ada, lanjut Dede, pihaknya menilai Kabupaten Kudus akan terus berkomitmen. Ia berharap, seluruh Kabupaten/Kota akan menerapkan hal yang sama dengan Kabupaten Kudus.
“Bahkan Kudus bisa jadi satu percontohan untuk Kabupaten/Kota lain. Karena komitmen yang tinggi dan completeness atau cakupannya itu tinggi di sini,”tambahnya.

Di sisi lain, asisten 1 Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo menyampaikan jika pelaksanaan PS2H di Kudus telah mengantongi nilai dari Kemenkes dengan kategori bagus.
“Sehingga kalau di monitor sebagai pilot project, disitu kan pemadanan data terkait kelahiran, kematian maupun penyebab kematiannya. Disitu nanti juga terkonek dengan Disdukcapil, sehingga ini bisa diketahui sehingga nanti program pemerintah manakala ada program itu akan terintegrasi ke sana. Perencanaan pembangunan atau kebijakan pemerintah daerah akan terkonsentrasi manakala data valid,” tandasnya. (J02/A01)










