Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mempersilakan para jemaah calon haji (calhaj) cadangan untuk menjalani istitaah kesehatan usai Lebaran 2025. Namun, akan ada risiko yang akan ditanggung oleh calhaj.
Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi menyampaikan, pelaksanaan istitaah kesehatan bagi calhaj cadangan di Kudus telah dimulai pada 6 Maret 2025 sampai batas waktu pelunasan biaya haji yang ditetapkan pada 17 April 2025.
Proses ini melibatkan beberapa tahapan pemeriksaan, antara lain pemeriksaan darah dan urin di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkedas), pemeriksaan EKG dan rontgen di rumah sakit, serta pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
DKK tidak memaksa calhaj cadangan untuk melaksanakan pemeriksaan pada jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya hanya mengimbau agar para calhaj segera menjalani istitaah kesehatan, agar ada jeda waktu panjang untuk evaluasi.
“Jika pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran, waktunya sangat terbatas, dan hasil yang ditemukan membutuhkan evaluasi yang lebih panjang. Oleh karena itu, kami menyarankan agar calhaj segera melaksanakannya,” jelas dr. Andini.
Terkait dengan prosedur pemeriksaan darah dan urine di Labkesda yang mengharuskan puasa, dr. Andini menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan ahli patologi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
“Pemeriksaan gula darah memang lebih akurat jika dilakukan setelah puasa 10 jam,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proses istitaah kesehatan dimulai dengan pemeriksaan di Labkesda Kudus yang mengharuskan calhaj untuk berpuasa selama 10 jam sejak pukul 21.00 WIB.
Setelah pengambilan sampel pertama, calhaj diwajibkan makan, lalu berpuasa lagi selama dua jam untuk pengambilan sampel kedua.
Hasil pemeriksaan di Labkesda akan keluar dalam waktu tiga hari. Selama menunggu hasil, calhaj akan melanjutkan pemeriksaan EKG dan rontgen di rumah sakit yang juga membutuhkan waktu tiga hari.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di puskesmas yang meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan kognitif yang memakan waktu sekitar satu hari.
“Kami memberikan opsi bagi calhaj untuk melakukan pemeriksaan setelah Lebaran, namun dengan konsekuensi waktu yang terbatas untuk evaluasi hasilnya,” pungkas dr. Andini.
Sebagai informasi, ada sekitar 366 orang yang terdaftar sebagai calhaj cadangan di Kabupaten Kudus yang akan diberangkatkan tahun ini. Di wilayah Puskesmas Gribig, sebanyak 31 calhaj cadangan telah terdaftar, dengan 19 di antaranya telah menjalani pemeriksaan kesehatan. (J05/A01)