Disdag Kudus Perketat Pemantauan, Tindak Tegas Pangkalan Elpiji “Nakal”

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan elpiji di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Pangkalan elpiji di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus berencana untuk menindak tegas pangkalan elpiji yang menjual gas subsidi 3 kilogram (kg) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 18.000.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa distribusi elpiji subsidi atau gas melon berlangsung sesuai dengan aturan dan harga yang ditetapkan.

Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Disdag Kudus, Minan Mochamad, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pemantauan terhadap peredaran elpiji subsidi di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pangkalan nakal yang melanggar ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 540/20 tahun 2024.

“Sejak kemarin, kami sudah melakukan pemantauan dan memberikan peringatan kepada pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas harga Rp 18.000. Sanksi bagi mereka bisa berupa pengurangan jumlah distribusi,” ungkap Minan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga :  Masuk Usia 73 Tahun, SMPN 1 Kudus Resmikan Ruang Podcast

Di Kabupaten Kudus, terdapat 18 agen elpiji yang mendistribusikan gas melon ke 1.171 pangkalan aktif. Masyarakat dapat membeli elpiji dari pangkalan yang telah tersebar di seluruh desa di sembilan kecamatan, yang diharapkan dapat menjangkau konsumen dengan lebih baik.

Minan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau harga elpiji.

“Jika menemukan pangkalan nakal, masyarakat dapat melapor ke Disdag dengan bukti yang jelas agar kami bisa menindak tegas,” tambahnya.

Disdag Kudus menegaskan bahwa pangkalan harus melayani konsumen sesuai regulasi yang berlaku. Elpiji 3 kg diprioritaskan untuk pelaku UMKM dan masyarakat kelas menengah ke bawah, sementara pengecer hanya dapat memperoleh 10 persen dari kuota.

“Kami imbau masyarakat untuk membeli di pangkalan agar distribusi berjalan tepat sasaran,” tutup Minan. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru