Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memberikan bocoran bahwa program pertukaran pelajar lokal akan kembali dilanjutkan usai Lebaran mendatang dengan durasi waktu yang lebih panjang.
Kebijakan ini diambil setelah program perdana mendapat respons positif dari sekolah maupun para siswa peserta.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, banyak masukan yang menginginkan agar masa pelaksanaan diperpanjang.
Menurutnya, durasi tujuh hari yang diterapkan sebelumnya dinilai terlalu singkat untuk memberikan pengalaman maksimal kepada siswa.
“Pertukaran pelajar kita lakukan lagi setelah Lebaran. Ada beberapa masukan, kalau seminggu terlalu cepat, nanti kita bisa perpanjang sampai 10 hari atau 14 hari, nanti akan dirapatkan dan dikoordinasikan,” ujarnya, Rabu, 4/3/2026.
Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh pegawai di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus agar memiliki indikator kinerja yang jelas. Indikator tersebut diperlukan sebagai alat ukur peningkatan kualitas dan daya saing pelajar di daerah.
“Indikator itu melihat peningkatan kualitas pelajar kita bagaimana, harus punya indeks untuk melihat itu untuk alat pengukur,” tandasnya.
Untuk diketahui, program pertukaran pelajar ini pertama kali diluncurkan pada 19 Januari 2026 dengan melibatkan 272 pelajar jenjang SD dan SMP. Para siswa menjalani kegiatan selama tujuh hari di sekolah penempatan, dengan tujuan memperluas wawasan serta pengalaman belajar di lingkungan yang berbeda.
Program pendidikan lokal ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa terkait nuansa dan iklim sekolah lain, termasuk aspek keilmuan, budaya, hingga keunggulan yang dimiliki masing-masing sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, sebelumnya menyebut program ini akan menjadi agenda rutin setiap awal semester.
Rencananya, kegiatan kembali digelar pada Juli 2026, bertepatan dengan awal Semester Ganjil tahun ajaran 2026/2027, dengan jumlah peserta lebih banyak dan durasi yang lebih panjang, terutama bagi siswa SD yang pada pelaksanaan perdana masih terbatas di tingkat kecamatan. (J05/A01)










