Jurnalpantura.id, Kudus – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi untuk memperpanjang jam operasional layanan rawat jalan hingga sore hari.
Hal ini disampaikannya saat meresmikan Gedung Instalasi Laboratorium, Gedung Instalasi Farmasi, serta satu unit Ambulans HiAce baru di RSUD tersebut, Jumat, 20/6/2025.
Sam’ani menyampaikan bahwa beberapa rumah sakit swasta di Kudus telah lebih dulu membuka layanan rawat jalan hingga sore hari.
Oleh karena itu, menurutnya, RSUD sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah juga harus mampu menyesuaikan diri demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau bisa layanan rawat jalan ditingkatkan. Kalau di rumah sakit sebelah sampai sore hari, kalau bisa RSUD juga (buka layanan) sampai sore. Coba nanti dikolaborasikan,” ujar Bupati di hadapan jajaran direksi RSUD Kudus.
Saat ini, RSUD Kudus hanya melayani pasien rawat jalan hingga pukul 12.00 WIB. Sam’ani berharap ke depan, pelayanan dapat diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB.
Ia juga mengusulkan agar petugas puskesmas dapat terlibat dalam pelayanan tambahan tersebut guna memaksimalkan potensi sumber daya manusia.
“Yang di puskesmas biar tidak gabut setelah jam 12.00, biar bisa ikut merasakan (memberikan pelayanan) di RSUD. Silahkan nanti dari teman-teman dewas (dewan pengawas) rumah sakit untuk membantu evaluasi untuk menghadapi persaingan,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, dr. Abdul Hakam, menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan tindak lanjut.
Ia menyebut, dari sisi tenaga dokter, sudah siap untuk melakukan layanan hingga sore. Namun, masih diperlukan evaluasi dari sisi tenaga non-medis dan pendukung lainnya.
“Jadi kan tidak hanya dokter saja, kan dari pendaftaran selama ini jam kerja, lalu farmasi, dan akhirnya layanan penunjang, termasuk radiologi dan lainnya harus ada SDM. Ini kita segera kaji agar bisa dibuat layanan siang hari,” jelas dr. Hakam.
Pihak RSUD Kudus akan segera menyusun konsep layanan tambahan dan mempersiapkan sumber daya manusia secara menyeluruh.
Harapannya, perpanjangan layanan ini bisa segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kudus dalam mengakses layanan kesehatan secara lebih luas dan nyaman. (J05/A01)










