Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mendapatkan sorotan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus. Ini melihat, bahwa kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti ini sudah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Jepara.
Berbagai upaya dilakukan oleh DKK Kudus agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah setempat. Salah satunya, dengan melakukan monitor secara ketat di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara.
“Yang dekat Jepara, seperti Sidorekso dan wilayah lainnnya, kemarin kesana kita pantau supaya tidak masuk. Alhamdulillah belum ke situ (Kudus),” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada DKK Kudus, Dharsono.
Pihaknya menuturkan bahwa hingga saat ini, belum ada kasus meninggal dunia karena penyakit DBDyang ditemukan sepanjang Bulan Januari hingga Februari 2024. Pasien yang dirawat di puskesmas masih minim yakni sebanyak 10 pasien di Bulan Februari.
Meliputi, satu pasien di Puskesmas Kaliwungu, dua pasien di Puskesmas Purwosari, satu pasien di Puskesmas Rendeng, dua pasien di Puskesmas Ngembal Kulon, satu pasien di Puskesmas Dersalam, dua pasien di Puskesmas Dawe, dan satu pasien di Puskesmas Gondosari.
“Alhamdulillah belum ada kasus meninggal, dan semoga tidak ada,” tandasnya.
Dharsono juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menguatkan 3M Plus DBD, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes.
Sementara poin plus-nya, diantaranya, menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, dan lainnya.
“Karena satu kasus meninggal aja itu sudah KLB. Jadi untuk antisipasi, kita waspada karena cuaca seperti ini, yang dikuatkan adalah 3M Plus, itu yang penting,” tandasnya. (J05/A01)










