Jurnalpantura.id, Jepara – Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di Jl Karang Randu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis 20/02/2025 pukul 07.00 WIB.
Akibatnya, satu korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano membenarkan peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy bernopol K 2086 SQ dengan Honda Beat K 6864 AAC.
“Honda Beat K 6864 AAC di kendarai Dina Oktavia (17) warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan adu banteng dengan Honda Scoopy K 2086 SQ yang di kendarai Muhammad Sucipto (45) warga Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan,” ujar AKP Dionisius Yudi Christiano.
Dari keterangan saksi dilokasi kejadian, pengendara dan pembonceng Honda Beat bermaksud mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan.
Di waktu bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Scoopy.
“Karena jarak terlalu dekat, terjadilah tabrakan adu banteng antara kedua kendaraan,” terangnya
Pengendara Beat meninggal dunia dengan luka di kepala dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara. (J08/A01)