Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melakukan langkah antisipatif menyambut rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menerapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah mulai tahun 2027.
Salah satu fokus utama yang dipersiapkan adalah peningkatan kompetensi tenaga pendidik, terutama guru sekolah dasar.
Upaya tersebut dilakukan melalui program pelatihan yang diselenggarakan secara bertahap. Pemkab Kudus menilai kesiapan guru menjadi faktor penting agar penerapan kebijakan baru dapat berjalan optimal ketika mulai diberlakukan secara nasional.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dari hasil pembahasan itu, daerah diminta mulai mempersiapkan sumber daya guru sejak dini.
“Kami sudah ada obrolan dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait dengan mapel Bahasa Inggris jadi mapel wajib. Kami menyeleksi guru yang ikut pelatihan, khususnya dari tingkat SD. Selama ini Bahasa Inggris di SD belum menjadi mapel wajib, kalau SMP sudah ada guru khusus, tinggal tahun depan diterapkan,” ujarnya.
Menurut Eko, Kabupaten Kudus memiliki fasilitas Pusat Belajar Guru (PBG) yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah pengembangan kompetensi pendidik.
Sarana tersebut dinilai mampu mendukung pelaksanaan pelatihan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak guru di berbagai wilayah.
Meski demikian, pelaksanaan pelatihan tidak dapat dilakukan secara serentak kepada seluruh guru. Karena itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus akan melakukan penjadwalan serta seleksi peserta agar proses peningkatan kapasitas guru berlangsung efektif dan terukur.
Sekretaris Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa program pelatihan Bahasa Inggris bagi guru sebenarnya telah dimulai sekitar satu bulan terakhir.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan nasional.
“Kami sudah menyiapkan skema untuk guru-guru yang dilatih. Untuk Kudus dapat kuota sekitar 50 guru. Ini bertahap dan awal pelatihan ini direkomendasikan dari Dinas Pendidikan, setelah itu guru-guru yang sudah mendapatkan pelatihan mengimbas ke guru-guru lainnya,” kata Anggun.
Ia menambahkan, pembelajaran Bahasa Inggris sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah sekolah di Kudus, baik pada jenjang SD maupun SMP.
Namun selama ini mata pelajaran tersebut belum menjadi bagian dari mata pelajaran wajib sehingga penerapannya masih menyesuaikan kebijakan masing-masing sekolah.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pada 2027, Disdikpora akan memprioritaskan peningkatan kemampuan guru kelas di SD.
“Pengimbasan nantinya untuk guru kelas di SD, kalau SMP sudah ada guru mapel Bahasa Inggris. Penerapan tahun 2027 untuk SD mulai kelas III sampai kelas VI, sehingga guru kelas tersebut harus sudah bisa,” tandasnya. (J05/A01)










