Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dersalam di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, belum dapat melanjutkan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 24/11/2025.
Kegiatan dapur terpaksa dihentikan sementara karena dana operasional dari pusat hingga kini belum direalisasikan.
Kepala SPPG Dersalam, Fina Berliana Novitasari, mengonfirmasi bahwa layanan MBG telah berhenti sejak Kamis, 20/11/2025, dan belum bisa kembali beroperasi.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu proses pencairan dana yang belum juga rampung hingga awal pekan ini. Pengajuan dana terus dilakukan untuk memastikan layanan dapat kembali berjalan.
“Belum beroperasi, masih dalam proses (pencairan) minggu ini,” ujar Fina saat dimintai keterangan pada Senin, 24/11/2025.
Fina menjelaskan bahwa setiap dua pekan sekali, SPPG Dersalam harus mengajukan dana operasional sebesar Rp 571 juta. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyediaan makanan bagi ribuan siswa penerima manfaat program MBG.
Sambil menunggu dana dicairkan, tim SPPG memanfaatkan waktu dengan melakukan berbagai aktivitas internal.
Salah satunya adalah general cleaning atau pembersihan menyeluruh pada area dapur agar tetap layak digunakan ketika pelayanan kembali dimulai. Selain itu, dilakukan pula evaluasi internal guna meningkatkan efektivitas penyaluran MBG ke depan.
Pada hari yang sama, Senin 24/11/2025, SPPG Dersalam juga menyelenggarakan pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para anggotanya.
“Hari ini tadi ditambah dengan kegiatan pelatihan SJPH,” tambah Fina.
Akibat terhentinya operasional, dapur yang biasanya melayani distribusi makanan ke 22 sekolah, termasuk SD 1 Pedawang, SMP Negeri 4 Bae, dan SMA Negeri 1 Bae, tidak dapat beraktivitas seperti biasa.
Sebanyak 3.295 siswa pun sementara waktu tidak menerima jatah MBG. Fina menegaskan bahwa aturan melarang penggunaan dana talangan, sehingga SPPG harus menunggu pencairan dana pusat sebelum penyaluran dapat dilanjutkan.
Pemberitahuan penghentian layanan pun telah disampaikan kepada seluruh sekolah mulai 20 November 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan. (J05/A01)










