Jurnalpantura.id, Kudus – Wacana penerapan sekolah enam hari di jenjang SMA/SMK sederajat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencuri perhatian publik.
Rencana tersebut memicu diskusi luas di berbagai kalangan, mulai dari orang tua siswa, tenaga pendidik, hingga pemerhati pendidikan.
Sebagian pihak mendukung, namun tidak sedikit pula yang menolak wacana tersebut karena dianggap berpotensi menambah beban siswa.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, menegaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur durasi total pembelajaran dalam satu pekan.
Ia menekankan bahwa aturan tersebut tidak mengikat pola pembagian hari belajar, apakah dilakukan dalam lima hari maupun enam hari.
“Pada prinsipnya yang kita atur itu lama belajar dalam sepekan, itu harus sesuai dengan ketentuan,” jelas Mu’ti saat kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jumat, 21/11/2025.
Abdul Muti menjelaskan bahwa implementasi teknis terkait pembagian hari sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa daerah berhak menentukan model yang paling sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik di wilayahnya.
“Dari situ nantinya mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai dengan kebijakan Pemda, karena pada prinsipnya kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam seminggu,” tambahnya.
Sementara itu, Pemprov Jateng mengungkapkan bahwa wacana penambahan hari sekolah didorong oleh kebutuhan pengawasan terhadap kegiatan siswa pada akhir pekan.
Dengan kegiatan sekolah yang berlangsung enam hari, diharapkan waktu luang siswa dapat lebih terarah sehingga risiko aktivitas negatif dapat diminimalisir.
Kebijakan ini rencananya akan diterapkan mulai semester depan tahun 2026 di seluruh SMA/SMK sederajat di Jawa Tengah.
Meski demikian, berbagai pihak tetap meminta agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan mental dan fisik siswa mengingat waktu istirahat mereka dikhawatirkan berkurang.
Polemik seputar wacana sekolah enam hari ini turut menjadi sorotan akademisi dan pemerhati pendidikan.
Mereka mendorong agar pemerintah melakukan kajian komprehensif dan menyertakan masukan dari orang tua, guru, hingga siswa sendiri, sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. (J05/A01)










