Jurnalpantura.id, Kudus – Pepatah Jawa “bibit, bebet, bobot” yang sejak lama dijadikan pedoman dalam memilih pasangan hidup, ternyata masih sangat relevan di era modern.
Tiga unsur tersebut, bibit (asal-usul/keturunan), Bebet (latar belakang sosial ekonomi), dan bobot (kepribadian dan kualitas diri), menjadi landasan penting dalam membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Kini, pemaknaan terhadap pepatah ini semakin luas, termasuk mempertimbangkan aspek kesehatan fisik dan mental sebagai faktor warisan dari keluarga.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto, peningkatan kesadaran terhadap kesehatan mental menjadi hal penting yang seharusnya dipertimbangkan sejak sebelum menikah.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai gangguan kesehatan jiwa ringan mulai banyak ditemukan di masyarakat, yang sebagian besar bisa jadi merupakan kondisi turunan atau hasil dari lingkungan keluarga yang tidak sehat secara psikologis.
Dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025, tercatat sebanyak 563 orang menunjukkan gejala kecemasan dan 687 orang mengarah ke depresi dari total 89.535 orang yang diperiksa.
Temuan ini menjadi sinyal penting bahwa kesehatan mental masyarakat perlu lebih diperhatikan, tidak hanya pascamenikah, tetapi juga sebelum membangun keluarga.
“Kecemasan dan depresi ini bisa berkembang menjadi gangguan kesehatan jiwa yang lebih serius jika tidak segera ditangani. Mulai dari waham, bahkan hingga skizofrenia,” ungkap Nuryanto dalam keterangannya, Kamis, 18/9/2025.
Kesehatan mental yang terganggu bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keturunan yang akan dilahirkan. Oleh karena itu, deteksi dini melalui fasilitas seperti CKG di puskesmas menjadi sangat krusial.
“Jika ditemukan indikasi awal gangguan, maka bisa langsung dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Menariknya, DKK Kudus juga menemukan adanya kasus gangguan jiwa pada anak usia sekolah, yang disebabkan oleh tekanan sosial seperti perundungan.
Dalam hal ini, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) telah diterjunkan untuk melakukan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya preventif terhadap kesehatan mental anak. (J05/A01)










