Jurnalpantura.id, Kudus — Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengungkapkan masih ditemukan kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pemasungan bukanlah solusi yang tepat dalam penanganan ODGJ. Bahkan, tindakan pemasungan tersebut dilakukan oleh keluarga mereka sendiri.
Tercatat ada tiga kasus pemasungan ODGJ yang ditemukan oleh DKK Kudus. Mirisnya, keluarga dari ODGJ tersebut menolak untuk membawa mereka ke fasilitas rehabilitasi kesehatan jiwa maupun rumah sakit.
Penolakan ini menghambat proses pemulihan dan perawatan yang seharusnya bisa dilakukan secara medis dan manusiawi.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, menjelaskan bahwa pemasungan tidak hanya berarti mengikat kaki atau tangan ODGJ, tetapi juga termasuk tindakan mengurung mereka dalam ruangan secara paksa.
Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi dan dapat memperburuk kondisi mental pasien.
Untuk mengatasi hal ini, DKK Kudus telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) yang bertugas memberikan edukasi dan pendekatan persuasif kepada keluarga ODGJ.
“Biasanya kalau orang dari dinas kesehatan saja kan tidak dipercaya, makanya juga menggandeng babinsa dan babhinkantibmas untuk meyakinkan. Sehingga bisa mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Nuryanto, Kamis, 18/9/2025.
DKK Kudus juga menjalin kerja sama dengan Panti Muria di Desa Ngembalrejo yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Panti ini menjadi alternatif rujukan karena tidak memungut biaya dan dinilai tepat bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Minimal kalau bisa kan yang tidak berbayar. Apalagi kasus yang kita temukan ada orangtuanya yang sudah sepuh,” tambahnya.
Dengan sinergi antara TPKJM, aparat keamanan, dan fasilitas rehabilitasi, DKK Kudus berharap keluarga yang masih melakukan pemasungan bisa tersentuh hatinya.
“Karena ada kasus juga itu sudah tidak mau makan, jadi kan kasihan. Apalagi nanti kalau kabur, ini kan bisa diantisipasi sejak dini,” ungkap Nuryanto, menyoroti pentingnya penanganan yang cepat dan tepat.
Ke depan, DKK Kudus juga merencanakan program pemberdayaan bagi ODGJ yang telah sembuh. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa, mereka akan dibantu agar bisa kembali produktif dan diterima di lingkungan masyarakat.
“Kepala desanya juga terbuka dan akan membantu agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan diterima di masyarakat,” pungkasnya. ***










