Jelang Implementasi KRIS, DKK Kudus Verifikasi Penerapan Kelas Standar di 10 Rumah Sakit

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang KRIS di RS Sarkies Aisyiyah Kudus. (Foto:J05)

Ruang KRIS di RS Sarkies Aisyiyah Kudus. (Foto:J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – 10 rumah sakit di Kabupaten Kudus mulai dilakukan verifikasi penerapan sistem ruang kelas rawat inap standar (KRIS) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Edi Kusworo mengatakan, kegiatan verifikasi pelayanan KRIS pada kali ini dilakukan selama dua hari, Kamis-Jumat, 18-19/07/2024.

Adapun 10 rumah sakit yang menjadi sasaran kegiatan verifikasi pelayanan KRIS, di antaranya RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Aisyiyah Kudus, RSI Sunan Kudus, RS Kumala Siwi, RS Nurussyifa, hingga RS Sarkies Aisyiyah.

“Ini kan mau menuju kesana (sistem KRIS), karena batas akhir kan sampai 30 Juni 2025. Kita mengawal proses ke sana,” ujar Edi saat dikonfirmas, Jumat, 19/07/2024.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, rumah sakit swasta dapat mengalokasikan ruang perawatan KRIS minimal 40 persen dari total yang ada. Sedang rumah sakit pemerintah minimal mengalokasikan 60 persen.

“Untuk hasil verifikasi kali ini, rata-rata sudah menuju ke sana. Mereka berusaha menambah ruangan. Rumah yang sakit yang besar sudah memenuhi, untuk yang lainnya ada yang masih proses da nada yang sedang membangun,” katanya.

Baca Juga :  Tinggalkan 14 Motor dan 10 Ayam, Pelaku Sabung Ayam Kocar-kacir Saat Polisi Datang

Setelah kegiatan verifikasi, lanjut Edi, DKK Kudus akan melaporkan hasil tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, untuk nantinya dievaluasi.

“Kalau ada yang diperlukan kembali, maka kita akan tindaklanjuti sesuai dengan instruksi,” tambahnya.

Terpisah, Humas RS Sarkies Aisyiyah Kudus, dr. Fauzia Dina Aulia menyebut bahwa KRIS di rumah sakit setempat telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama DKK Kudus.

“Dari awal mulai berdiri (RS Sarkies Aisyiyah) sudah mengacu pada regulasi kementerian, termasuk setting kamar untuk KRIS. Cuma pada saat itu, BPJS Kesehatan belum ketok palu untuk sistem KRIS,” tuturnya.

Sarana dan prasarana (sarpras) untuk KRIS juga telah memenuhi ketentuan dari Kemenkes. Diantaranya, memenuhi syarat 40 persen dari total jumlah tempat tidur, hingga fasilitas di dalam ruang perawatan.

“Untuk fasilitas, dalam satu kamar ada 4 bed, meja untuk pasien, kursi untuk penunggu pasien, AC, air hangat, toilet, dan oksigen central,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

IGD RSUD Kudus Makin Padat, Kasus Infeksi Meningkat sejak Awal September
Kasus ISPA Meningkat di Tengah Cuaca Ekstrem, DKK Kudus Ingatkan Pentingnya Cukupi Cairan
Seleksi Nakes Teladan 2026, DKK Kudus Turunkan Tim Verifikasi Lapangan
Dua Remaja di Kudus Ditemukan Terpapar HIV, KPA Soroti Gaya Hidup Seks Bebas
Didominasi Faktor Risiko LSL, 108 Kasus HIV Ditemukan di Kudus Selama Pertengahan 2026
BPJS Kesehatan Dorong Transformasi Layanan Jantung Berbasis Outcome
Investasi RSUD Sunan Muria Kudus Diproyeksikan Rp 250 Miliar, Dua Investor Nyatakan Minat
Tekan Angka Kematian Ibu, DKK Kudus Gandeng PKK Luncurkan Kencan Bumil dan Parijata
Berita ini 485 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

IGD RSUD Kudus Makin Padat, Kasus Infeksi Meningkat sejak Awal September

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Kasus ISPA Meningkat di Tengah Cuaca Ekstrem, DKK Kudus Ingatkan Pentingnya Cukupi Cairan

Selasa, 22 September 2026 - 16:14 WIB

Seleksi Nakes Teladan 2026, DKK Kudus Turunkan Tim Verifikasi Lapangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

Dua Remaja di Kudus Ditemukan Terpapar HIV, KPA Soroti Gaya Hidup Seks Bebas

Selasa, 22 September 2026 - 13:57 WIB

Didominasi Faktor Risiko LSL, 108 Kasus HIV Ditemukan di Kudus Selama Pertengahan 2026

Berita Terbaru