Kedapatan Lagi Asyik Pesta Miras Oplosan, 8 Remaja di Kudus Digelandang Polisi

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bae mengamankan 8 remaja yang kedapatan asyik tenggak miras oplosan. (Foto:Istimewa)

Polsek Bae mengamankan 8 remaja yang kedapatan asyik tenggak miras oplosan. (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Jajaran Polsek Bae, Polres Kudus, mengamankan delapan remaja yang sedang asyik menenggak miras oplosan di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Kamis (19/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1500ml.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Menuju Blora New Zero Stunting, TIM KKN-IKMB IAIN Kudus Desa Japah Gelar Sosialisasi Stunting dengan DPPKB Kabupaten Blora

“Kami amankan sebanyak 8 remaja, tiga di antaranya perempuan,” sebut AKP Imam Soekirno.

Lanjutnya, ke delapan remaja tersebut kami berikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Pihaknya pun menegaskan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan Kamtibmas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota
Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek
Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita
Razia Warung dan Cafe, Satpol PP Kudus Amankan Miras dan Peralatan Karaoke
Satpol PP Kudus Gelar Razia di Jekulo, Sita 104 Botol Miras
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Miras dan 1.875 Knalpot Brong
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:19 WIB

Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:39 WIB

Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:50 WIB

Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:10 WIB

Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita

Berita Terbaru