Banyak Laporan Guru ‘Kluyuran’ di Jam Kerja, Bupati Kudus Ancam Sanksi Tegas

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus HM Hartopo. (Foto:J05)

Bupati Kudus HM Hartopo. (Foto:J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 500 guru ketika mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Budaya Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

Para guru tersebut diminta agar selalu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil baik dalam pengabdian ataupun ketika berada di lingkungan masyarakat.

“Peraturan dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti. Terapkan dalam kehidupan sehari-hari baik ketika bekerja ataupun di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Penekanan tersebut bukan tanpa sebab, menurut hasil laporan yang ia terima, dalam tahun ini telah terjadi kasus pelanggaran disiplin yang kebanyakan dilakukan oleh oknum guru sebanyak 22 kasus. Bahkan, 9 kasus di antaranya masuk dalam ranah sanksi.

Menurutnya, sebagian besar kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil ditimbulkan akibat kasus perceraian hingga perselingkuhan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar sebagai seorang abdi negara harus selalu fokus menjalankan tugasnya dalam pengabdian.

“Saya minta jangan sampai terulang kembali kejadian ini. Sebagai abdi negara kita harus fokus dalam pelayanan pada masyarakat. Perbaiki dan selalu introspeksi diri, semoga ke depan kita dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” harapnya.

Baca Juga :  Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Budaya Bae, Kabupaten Kudus. (foto: Istimewa)

Hartopo juga menyoroti terkait banyaknya laporan masyarakat terkait masih ditemukannya PNS yang ‘kluyuran’ dan meninggalkan kantor dalam jam kerja tanpa dilengkapi surat izin yang jelas.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Hartopo melalui Sekda telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh dinas agar membuat form surat izin keluar yang wajib dibawa oleh seorang PNS ketika sedang meninggalkan pekerjaannya dengan izin yang jelas dan diketahui atasan.

“Kami instruksikan pada seluruh dinas-dinas bahwa harus membuat form surat izin keluar untuk pegawainya dengan tujuan jelas dan diketahui pimpinan. Jika dilanggar maka akan ada sanksi,” tandasnya.

Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno menambahkan, Kegiatan ini dilaksanakan pada seluruh ASN agar dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan serta memberikan informasi tentang peraturan pemerintah terkait disiplin pegawai.

“Sebagai bentuk langkah preventif dan antisipatif sehingga tidak ada pelanggaran yang mengakibatkan dijatuhinya hukuman disiplin untuk pegawai,” tutupnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:01 WIB

148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru