Jurnalpantura.id, Kudus – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Data sementara menunjukkan sekitar 1.500 anak di wilayah tersebut belum mengenyam pendidikan formal.
Persoalan itu kembali dibahas dalam rapat koordinasi urusan pendidikan, kesehatan, dan sosial yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin, 7/9/2026.
Dalam forum tersebut, Pemkab Kudus menyoroti perlunya langkah konkret untuk menekan jumlah anak yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Anak yang masuk dalam kategori tidak sekolah tersebut tidak hanya mereka yang putus sekolah. Kategori itu juga mencakup anak yang tidak melanjutkan pendidikan atau tidak mau bersekolah, hingga anak yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyebut angka sekitar 1.500 anak tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Pasalnya, masih terdapat data yang perlu diverifikasi untuk memastikan status dan kondisi masing-masing anak.
“Makanya dari data anak yang tidak sekolah tadi, dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PMD kami minta untuk menyisir lagi yang menjadi faktor anak tidak sekolah itu apa,” kata Sam’ani.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan langkah penanganan.
Pemerintah perlu mengetahui secara pasti kondisi anak, termasuk memastikan apakah mereka memang tidak bersekolah atau terdapat persoalan lain yang membuat mereka masuk dalam data ATS.
Dari proses penyisiran tersebut, Pemkab Kudus diharapkan dapat mengetahui akar persoalan yang membuat seorang anak tidak sekolah. Faktor tersebut bisa berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, persoalan sosial, lingkungan keluarga, maupun faktor lainnya.
Setelah penyebab diketahui, pemerintah dapat memberikan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Sam’ani menegaskan, penanganan tidak cukup hanya dengan mendata, tetapi harus dilanjutkan dengan upaya agar anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh akses pendidikan.
“Karena kan ada program banyak sekali, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada dukungan dari Baznas, maupun dari LazisNU dan LazisMU. Kita lakukan intervensi agar anak-anak bisa sekolah,” tuturnya.
Sam’ani juga menekankan pentingnya keterlibatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di sembilan kecamatan serta pengawas sekolah dalam proses penelusuran.
Mereka diharapkan dapat membantu menemukan anak tidak sekolah sekaligus mendorong adanya intervensi di lapangan.
Ia berharap sinergi antarorganisasi perangkat daerah, Korwil Pendidikan, pengawas sekolah, hingga lembaga pemberi bantuan dapat menekan angka anak tidak sekolah di Kudus.
Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan belajar dan memperoleh pendidikan demi masa depan mereka. (J05/A01)










