Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 1.250 pengajuan akun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 ditolak pada hari ketiga proses verifikasi, Jumat, 13 Juni 2025, di Kabupaten Kudus.
Penolakan terjadi akibat sejumlah kesalahan teknis dan administrasi dari pihak calon peserta didik.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa dari total 4.999 pengajuan akun yang tercatat hingga Jumat, sebanyak 2.391 akun telah lolos tahap verifikasi dan validasi berkas.
“Sisanya, sebanyak 1.358 akun masih belum verifikasi berkas per hari ini,” jelas Anggun.
Anggun menjelaskan, beberapa faktor utama penolakan akun berasal dari kesalahan dalam mengunggah berkas yang tidak sesuai tempat, serta ketidaksesuaian data pada Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diajukan.
Menurutnya, proses pengajuan akun ini merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian SPMB. Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah, barulah akun dapat diaktivasi untuk digunakan mendaftar ke sekolah tujuan.
Masalah serupa juga ditemukan di SMP 1 Jati. Kepala sekolah, Sumaryatun, menyebutkan bahwa banyak pengajuan akun ditolak karena nilai SKL tidak sinkron dengan nilai raport.
“Sekolah asal calon siswa keliru menghitung nilai IPAS, hanya mengambil nilai pengetahuan saja, padahal harusnya juga nilai keterampilan dimasukkan,” ujarnya.
Tak hanya soal nilai, menurut Sumaryatun, ketidaksesuaian titik koordinat yang diinput peserta dengan alamat pada SKL juga menjadi alasan penolakan.
Beberapa calon siswa bahkan salah mengunggah dokumen, seperti menaruh SKL di kolom dokumen KTP atau SPTJM, yang otomatis membuat sistem menolak berkas tersebut.
Hal serupa juga terjadi di SMP 1 Kudus. Panitia pelaksana SPMB, Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa banyak pengajuan akun ditolak karena dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diunggah belum memenuhi syarat masa berlaku minimal satu tahun.
Selain itu, perbedaan nilai antara SKL dan raport serta ketidaksesuaian titik koordinat juga menjadi penyebab umum.
“Sejauh ini, yang paling banyak ditemukan itu. Untuk yang kesalahan dalam SKL, karena tidak sesuai kami minta pulang dulu, nanti mengajukan akun lagi,” tambahnya.
Sebagai informasi, jadwal pengajuan akun dan verifikasi berkas SPMB di Kudus berlangsung dari 10 hingga 21 Juni 2025. Aktivasi akun dijadwalkan pada 16–21 Juni, pendaftaran sekolah pada 23–27 Juni, dan pengumuman hasil penerimaan pada 28 Juni 2025. (J05/A01)










