Wajibkan ASI Ekslusif Pada Calon Pengantin

- Jurnalis

Rabu, 14 November 2018 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Jati Kulon, Sugeng wajibkan calon pengantin untuk menandatangani surat perjanjian untuk berikan ASI Ekslusif (Foto : Aik)

Kepala Desa Jati Kulon, Sugeng wajibkan calon pengantin untuk menandatangani surat perjanjian untuk berikan ASI Ekslusif (Foto : Aik)

Jurnalpantura.id, Kudus – Penggunaan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi anak akan lebih menyehatkan dan terbukti mencerdaskan dan menyehatkan anak. Selain itu, penggunaan ASI juga akan menekan pembiayaan rumah tangga.

Di desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, setiap calon pengatin diwajibkan untuk Pro ASI. Bahkan, pihak desa mewajibkan setiap calon pengantin untuk menandatangani surat pernyataan untuk memberikan ASI eskklusif pada anaknya kelak.

Sugeng Prasetyo, Kepala Desa Jati Kulon mengungkapkan kebijakan ini ditujukan secara khusus untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif di daerahnya. Menurutnya pembinaan dan penyadaran masyarakat untuk pro ASI harus dilakukan sejak awal. Bahkan dirinya, turun tangan secara langsung untuk menyadarkan msyarakat akan pentingnya memberikan ASI eksklusif.

“Calon pengantin kami bina untuk berkomitmen memberikan ASI eksklusif bagi anaknya kelak. Setelah menikah dan hamil, bumil (Ibu Hamil) akan dikuatkan dengan pembinaan dari Puskesmas Jati melalui progam Kelas Ibu Hamil. Dan terus kami pantau dan bina sampai bayi tersebut berusia dua tahun,” jelasnya saat ditemui media ini di Kantor Dinasnya, kemarin.

Melalui kader ASI, ibu menyusui dipastikan memberikan ASI eksklusif pada anaknya hingga usia dua tahun. Menurutnya, penggunaan ASI eksklusif akan mencerdaskan dan menyehatkan anak. Selain itu, penggunaan ASI juga akan menekan pembiayaan rumah tangga.

Baca Juga :  BIAS 2024 di Kudus, Imunisasi Kanker Serviks untuk Siswi SD Baru Tercapai 28 Persen

Diakuinya, kebijakan ini merupkan tindaklanjut dari progam Kampung ASI yang dirilisnya pada akhir tahun 2017 kemarin. Setelah sukses dengan Kampung ASI, pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan ASI dengan kebijakan tersebut.

Diungkapkannya, pada tahun 2016, cakupan ASI eksklusif di daerahnya hanya sebesar 15%. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI yakni sebesar 70 persen. Untuk mengejar ketertinggalan itu, pihaknya berinisiatif untuk membuat Kampung ASI.

“Mulanya kami melakukan pembinaan pada satu RW. Karena hasilnya memuaskan, kami terapkan progam tersebut secara keseluruhan. Kini cakupan ASI di desa kami sebesar 66 persen dan angka tersebut terus kami tingkatkan,” ujar dia.

Imbuhnya, “Dengan adanya kebijakan calon pengantin harus menandatangani pernyataan siap memberikan ASI eksklusif pada anaknya. Paling tidak tahun 2019, 90 persen cakupan ASI Ekslusif di desa kami dapat diraih. Semua progam yang kami lakukan ini muaranya pada terciptanya generasi yang sehat dan cerdas,” harapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

DKK Kudus Akan Adakan Pelatihan SLHS hingga Tiga Kali di 2025
Dinas Kesehatan Kudus Catat 276 Kasus DBD di Tahun 2024, Empat Meninggal Dunia
Pemkab Kudus Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Intervensi Stunting di Tahun 2025
RSUD Kudus Segera Mulai Dua Proyek Strategis: Gedung Stroke dan Kanker serta Perluasan Ruang IGD
DKK Kudus Catat Penurunan Signifikan Angka Stunting pada SSGI 2024, Hasilnya 3,75 Persen
Kunjungi RSUD, Sam’ani Usul Ada Pendamping Bagi Pasien
Tips Jaga Kesehatan Tanpa Obat, Hipnoterapi Ampuh Hilangkan Kecanduan Rokok hingga Stres
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara Waspada Penyakit PMK Pada Ternak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:10 WIB

DKK Kudus Akan Adakan Pelatihan SLHS hingga Tiga Kali di 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:01 WIB

Dinas Kesehatan Kudus Catat 276 Kasus DBD di Tahun 2024, Empat Meninggal Dunia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:31 WIB

Pemkab Kudus Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Intervensi Stunting di Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:29 WIB

RSUD Kudus Segera Mulai Dua Proyek Strategis: Gedung Stroke dan Kanker serta Perluasan Ruang IGD

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

DKK Kudus Catat Penurunan Signifikan Angka Stunting pada SSGI 2024, Hasilnya 3,75 Persen

Berita Terbaru