Jurnalpantura.id, Kudus – Penggunaan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif bagi anak akan lebih menyehatkan dan terbukti mencerdaskan dan menyehatkan anak. Selain itu, penggunaan ASI juga akan menekan pembiayaan rumah tangga.
Di desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, setiap calon pengatin diwajibkan untuk Pro ASI. Bahkan, pihak desa mewajibkan setiap calon pengantin untuk menandatangani surat pernyataan untuk memberikan ASI eskklusif pada anaknya kelak.
Sugeng Prasetyo, Kepala Desa Jati Kulon mengungkapkan kebijakan ini ditujukan secara khusus untuk meningkatkan cakupan ASI eksklusif di daerahnya. Menurutnya pembinaan dan penyadaran masyarakat untuk pro ASI harus dilakukan sejak awal. Bahkan dirinya, turun tangan secara langsung untuk menyadarkan msyarakat akan pentingnya memberikan ASI eksklusif.
“Calon pengantin kami bina untuk berkomitmen memberikan ASI eksklusif bagi anaknya kelak. Setelah menikah dan hamil, bumil (Ibu Hamil) akan dikuatkan dengan pembinaan dari Puskesmas Jati melalui progam Kelas Ibu Hamil. Dan terus kami pantau dan bina sampai bayi tersebut berusia dua tahun,” jelasnya saat ditemui media ini di Kantor Dinasnya, kemarin.
Melalui kader ASI, ibu menyusui dipastikan memberikan ASI eksklusif pada anaknya hingga usia dua tahun. Menurutnya, penggunaan ASI eksklusif akan mencerdaskan dan menyehatkan anak. Selain itu, penggunaan ASI juga akan menekan pembiayaan rumah tangga.
Diakuinya, kebijakan ini merupkan tindaklanjut dari progam Kampung ASI yang dirilisnya pada akhir tahun 2017 kemarin. Setelah sukses dengan Kampung ASI, pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan ASI dengan kebijakan tersebut.
Diungkapkannya, pada tahun 2016, cakupan ASI eksklusif di daerahnya hanya sebesar 15%. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI yakni sebesar 70 persen. Untuk mengejar ketertinggalan itu, pihaknya berinisiatif untuk membuat Kampung ASI.
“Mulanya kami melakukan pembinaan pada satu RW. Karena hasilnya memuaskan, kami terapkan progam tersebut secara keseluruhan. Kini cakupan ASI di desa kami sebesar 66 persen dan angka tersebut terus kami tingkatkan,” ujar dia.
Imbuhnya, “Dengan adanya kebijakan calon pengantin harus menandatangani pernyataan siap memberikan ASI eksklusif pada anaknya. Paling tidak tahun 2019, 90 persen cakupan ASI Ekslusif di desa kami dapat diraih. Semua progam yang kami lakukan ini muaranya pada terciptanya generasi yang sehat dan cerdas,” harapnya. (J02/A01)