Tim Gegana Polda Jateng, Musnahkan Empat Bahan Peledak Temuan Polres Jepara

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melihat proses Disposal oleh tim Gegana Polda Jateng (Foto:Istimewa)

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melihat proses Disposal oleh tim Gegana Polda Jateng (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Jepara – Polres Jepara melakukan disposal (pemusnahan) empat bahan peledak. Kegiatan ini digelar di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Mlonggo, Jepara, Selasa 19/11/2019.

Disposal bahan peledak dilakukan oleh Tim Gegana Polda Jawa Tengah. Tim ini dipimpin oleh Waka Subden Gagana Iptu M Huda, dan tiga orang anggota gegana lainnya.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, ada empat benda yang diduga mengandung bahan peledak. Benda-benda tersebut ditemukan oleh warga. Masing-masing dua buah mortir, dua buah granat jenis manggis dan granat ovensif.

Empat bahan peledak di musnahkan tim Gegana Polda Jateng di Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Mlonggo, Jepara (Foto:Istimewa)

“Benda-benda tersebut merupakan hasil temuan masyarakat pada tahun 2016 yang diserahkan kepada petugas Polres Jepara. Selanjutnya diamankan di gudang Wassendak Sat Intelkam Polres Jepara,” ujar AKBP Arif Bahtiar, Selasa 19/11/2019.

Baca Juga :  Rusuh di Jepara, Belasan Orang Diamankan Polisi

Proses disposal diawali dengan penyerahan barang temuan tersebut dari Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Adi Purnomo kepada Wakasubden II Gegana Brimobda Jateng Iptu M Huda. Kemudian disposal dilaksanakan oleh tim penjinak bom.

Pemusnahan bahan peledak dilakukan dengan menggunakan tehnik detcoret dan deto, dilaksanakan sebanyak dua kali sesuai dengan SOP (Standart Operating Prosedure). Proses ini dilaksanakan dengan aman dan lancar.

“Untuk dua buah mortar dimensi ukurannya memiliki panjang sekitar 20 cm dengan diameter 5 cm, dan berat sekitar 1 kg. Lalu granat bentuk bulat atau manggis berukuran diameter 7 cm dengan berat 0,5 kg,” tambah AKBP Arif Bahtiar. (J02/A01)

Berita Terkait

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang
Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling
Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman
Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber
Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua
Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi
Paket Berisi Sajam 1,3 Meter Digagalkan Polsek Kudus, Ini Alasan Bocah 13 Tahun Nekat Pesan Online
Amankan 19 Motor, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Anak-anaknya
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:58 WIB

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang

Minggu, 13 September 2026 - 18:02 WIB

Bukannya Jaga Kampung, 6 Warga Jati Kudus Ini Malah Asyik Main Judi Dadu Digital di Pos Kamling

Minggu, 13 September 2026 - 06:23 WIB

Live Provokatif, Ratusan Pemuda asal Bancak Datangi Rumah Warga Karanganyar Payaman

Senin, 7 September 2026 - 14:46 WIB

Cegah Penyalahgunaan Teknologi, Polres Kudus Edukasi 399 Siswa soal AI dan Siber

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua

Berita Terbaru